Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dari 4.705 Pelamar CPNS di Gunung Mas, Sebanyak 614 Orang Tak Penuhi Syarat

Arham Said • Sabtu, 21 September 2024 | 06:30 WIB
Sekda Gunung Mas, Richard
Sekda Gunung Mas, Richard

KUALA KURUN-radarsampitjawapos.com-Hasil seleksi administrasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2024 telah diumumkan, melalui web resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

"Dari 4.705 pelamar CPNS, ada 614 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 4.091 pelamar memenuhi syarat. Pelamar TMS tersebut dinyatakan gugur," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Jumat (20/9).

Setelah pengumuman lanjutnya, pelamar TMS dapat melakukan masa sanggah di akun masing-masing, dengan menyertakan bukti fisik dokumen pendukung yang disampaikan ke kantor BKPSDM Kabupaten Gumas pada 20-22 September 2024.

"Panitia tidak akan menerima pengajuan sanggahan setelah waktu yang ditetapkan, pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terang Richard.

Dia juga menuturkan, keputusan panitia seleksi dalam penerimaan CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas 2024 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat."Nantinya jika ada perubahan dalam pengumuman ini, maka akan disampaikan melalui website resmi BKPSDM," tuturnya.

Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Kristening Natalina mengatakan, setelah masa sanggah, maka akan dilanjutkan dengan masa jawab sanggah pada 20-24 September tahun 2024.

"Untuk pengumuman pasca masa sanggah, akan dilaksanakan pada 23-29 September 2024,"tandasnya. (arm/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Gunung Mas #tidak memenuhi syarat #sscasn #pelamar cpns #BPKSDM #bkn