SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Penyidikan kasus dugaan penggelapan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terus bergulir di Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Bos transporter CPO, CV. Dua Putri Lestari, H Sugeng Lestariono menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tiga jam di Unit IV Satreskrim Polres Kotim pada Selasa (10/2/2026).
Sugeng tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, mulai dari kronologi kejadian hingga cara pihaknya melacak keberadaan truk tangki yang sebelumnya sempat hilang kontak.
"Saya dimintai keterangan dan emua pertanyaan saya jawab sesuai yang saya ketahui," ujar Sugeng, Kamis (12/2/2026).
Tak hanya dirinya, anaknya Aan juga turut menjadi saksi dan telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sugeng diminta menjelaskan detail pergerakan kendaraan berdasarkan data GPS yang terpasang di truk tangka CPO.
Kasus ini mencuat setelah sopir berinisial MMJ (39), yang merupakan karyawan lama di perusahaan tersebut, diduga menggelapkan muatan CPO.
Sugeng mengaku kecewa, mengingat terlapor telah bekerja bersamanya selama lebih dari enam tahun.
"Yang membuat saya sedih, dia sudah lama bekerja dengan kami. Tapi saya serahkan sepenuhnya ke proses hukum," sesal Sugeng.
Sementara itu, Aan berharap aparat dapat mengusut tuntas perkara ini. Ia menyebut, berdasarkan titik pemberhentian GPS, truk sempat berhenti di dua lokasi berbeda.
Dua lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk aktivitas ilegal penjualan CPO atau yang dikenal 'CPO Kencing'.
“Dari dua titik GPS, lokasinya di Jalan Mohammad Hatta dan di Jalan Jenderal Sudirman, seberang Taman Makam Pahlawan," beber Aan. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor