Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

104 Garong Buah Sawit Dibekuk Polres Kotawaringin Timur

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 5 September 2025 | 21:50 WIB
WAWANCARA : Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto ketika ditemui di ruang kerjanya. FAHRY/RADAR SAMPIT
WAWANCARA : Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto ketika ditemui di ruang kerjanya. FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Terhitung Januari hingga Agustus 2025, jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap sebanyak 86 kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan menangkap 104 pelaku.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan hampir di semua wilayah Kotim,” Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP lyudi Hartanto.

Yudi menyebutkan, rata-rata pelaku pencurian ini beraksi pada malam hari, tidak hanya menyasar ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) tetapi beraksi di kebun sawit milik masyarakat.

"Kejadian banyak dilakukan malam hari pada pukul 21.00 WIB ke atas, bukan cuma di PBS ada juga di kebun masyarakat," ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita yakni kendaraan roda empat, mulai dari mobil pikap dan minibus untuk mengangkut hasil curian dalam jumlah besar.

"Untuk barang bukti buah sawit hasil curian sebanyak 83 ton, jika diuangkan mencapai Rp 247 juta," sebutnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #pencuri #maling sawit #garong