SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Pelaku penggelapan uang perusahaan rokok di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi buronan polisi.
Pelaku inisian A, pria 28 tahun warga Jalan Ir H Juanda, Desa Telaga Baru, Sampit itu diduga melarikan diri setelah membawa kabur uang milik perusahaan di tempatnya bekerja.
"Dari informasi terbaru, pelaku ini kabur sampai ke luar wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng)," kata F rekan pelaku yang juga karyawan perusahaan, Kamis (29/05/2025).
Ia menduga pelaku memang suka melakukan aksi kejahatan seperti menggelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja hingga mencuri.
"Sebelumnya, pelaku ini juga diduga ada membawa kabur uang perusahaan rokok lainnya sebelum diterima di perusahaan rokok di tempat kami bekerja," bebernya.
Ia berharap agar pelaku dapat segera menyerahkan diri dan bertanggungjawab atas perbuatannya. Pasalnya, uang perusahaan yang dibawa kabur mencapai belasan juta rupiah.
"Selain membawa kabur uang, pelaku juga sempat-sempatnya mencuri telepon genggam milik pimpinan kami," ujarnya dengan nada kesal. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor