Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polres Kotim Tangkap 13 Pelaku Narkoba Selama 2 Bulan Operasi

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 28 Februari 2025 | 21:53 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Mahendra Aditya/Radar Kudus)
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Mahendra Aditya/Radar Kudus)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) telah berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkoba.

Dari 9 kasus yang diungkap tersebut, sedikitnya ada 13 orang tersangka yang diamankan polisi dari Januari - Februari 2025.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, pengungkapan ini merupakan cipta kondisi Kamtibmas menjelang Ramadan.

"Yang pasti pengungkapan ini berkat kerjasama masyarakat dengan Kepolisian dalam memerangi narkoba," kata Suherman, Jumat (28/02/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku pengedar narkoba selama Ramadan. Ia meminta agar yang masih terlibat dengan barang haram itu untuk segera bertaubat.

"Jika masih nekat bermain narkoba, maka siap-siap berhadapan dengan petugas di lapangan," tegasnya.

Diketahui, dari 9 kasus yang diungkap Polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 177,94 gram.

Dari seluruh barang bukti yang disita itu membuktikan bahwa Kotim sampai saat ini masih marak peredaran narkoba. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #polres kotim #peredaran narkoba #penangkapan