SAMPIT,radarsampit.jawapos.com – Musibah menimpa pasangan suami istri (pasutri) inisial M (46) dan N (44). Keduanya harus dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan HM Arsyad, kilometer 15, Desa Bengkuang, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapangpada Rabu (16/10/2024) malam lalu.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor.
”Saat itu, pasangan suami istri berboncengan naik sepeda motor, dari arah Sampit menuju Pelangsian,” kata Canggih dikonfirmasi Radar Sampit, Kamis (17/10/2024).
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) datang pengendara motor lainnya yang dikendarai S (22) dari arah yang sama.
Karena kondisi jalan cukup gelap dan minim penerangan, membuat kedua pemotor itu terlibat tabrakan.
Akibatnya, pasangan suami istri tersebut langsung terpental hingga terjatuh ke aspal jalan usai ditabrak dari arah belakang, sedangkan pengendara motor S dikabarkan meninggal di lokasi kejadian.
”Untuk dua kendaraan yang terlibat sementara ini kami amankan dulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor