Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dua Perusahaan Besar Swasta di Gunung Mas Terapkan Perda Tenaga Kerja Lokal

Arham Said • Jumat, 26 Juni 2026 | 20:44 WIB
Ilustrasi petani sawit (AI)
Ilustrasi petani sawit (AI)

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — Dua perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yakni PT Kalimantan Hamparan Sawit (KHS) dan PT Sikatan Wana Raya, dinilai berkomitmen memberdayakan tenaga kerja lokal (TKL) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gumas, Supervisi Budi, menyampaikan bahwa kedua perusahaan tersebut mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Gumas atas kepatuhan dalam pelaksanaan regulasi tersebut, Jumat (26/6).

Menurut dia, Perda tersebut mewajibkan pemberi kerja menempatkan TKL secara bertahap hingga mencapai minimal 50 persen dalam waktu enam tahun sejak peraturan diberlakukan. Tahapannya meliputi 10 persen pada dua tahun pertama, 20 persen pada tahun keempat, dan 50 persen pada tahun keenam.

Selain itu, Perda Nomor 8 Tahun 2017 juga mengatur kewajiban perusahaan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi TKL di sekitar domisili usaha, serta membuka peluang pengembangan karier bagi tenaga kerja lokal yang telah bekerja.

Perusahaan juga diwajibkan memprioritaskan TKL untuk pekerjaan tanpa keahlian khusus, seperti petugas kebersihan, tukang kebun, dan penjaga malam. Untuk jabatan tingkat menengah, perusahaan diminta menyiapkan pengisian oleh TKL yang memenuhi kualifikasi dengan porsi minimal 30 persen dalam jangka waktu sepuluh tahun.

Bagi perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 orang, Perda juga mewajibkan penyerapan minimal satu tenaga kerja lokal penyandang disabilitas fisik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pekerjaan.

Supervisi Budi menegaskan, PT KHS dan PT Sikatan Wana Raya dinilai telah berperan aktif dan konsisten dalam menjalankan ketentuan tersebut.

Ia berharap komitmen perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gumas dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal terus meningkat, sehingga dapat memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (arm/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#Gunung Mas #tenaga kerja #pbs