KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi program Menjelaskan Aturan Pajak Daerah (Maja) 2026 sekaligus pembaruan data analisis potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kegiatan ini diikuti puluhan wajib pajak sektor makanan dan minuman serta perhotelan di Kecamatan Manuhing dan Rungan, Rabu (13/5).
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman wajib pajak terkait tata cara penghitungan omzet, mekanisme penyetoran pajak daerah, serta ketentuan perpajakan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan basis data potensi pajak daerah.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Gumas, Kaperdo, menyampaikan bahwa program Maja merupakan sarana edukasi agar pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan secara lebih baik. Ia menyebut peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait teknis penghitungan dan pembayaran pajak.
Menurutnya, antusiasme tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. “Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin baik dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Program Maja sendiri telah dijalankan sejak 2024 sebagai upaya mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus memperkuat edukasi wajib pajak. Melalui program ini, Bapenda menegaskan pentingnya pemahaman aturan, termasuk ketentuan pajak sebesar 10 persen sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Bapenda Gumas menargetkan penerimaan PBJT sektor makanan dan minuman tahun 2026 sebesar Rp1,95 miliar, dengan realisasi saat ini Rp396,17 juta atau 20,31 persen. Sementara itu, PBJT sektor jasa perhotelan ditargetkan Rp190 juta dengan realisasi Rp19,27 juta atau 10,14 persen.
Peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kemandirian fiskal daerah. Hal ini juga sejalan dengan program Tambun Bungai Mandiri yang berfokus pada penguatan PAD sebagai pilar pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Bapenda Gumas menyatakan akan terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor makanan, minuman, dan perhotelan, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
(arm/yit)
Editor : Heru Prayitno