Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Warga Kurun Diminta Hentikan Penambangan Emas di Fasilitas Publik

Arham Said • Kamis, 30 April 2026 | 07:09 WIB
Personel Polres Gumas saat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas peti, di Jalan Soekarno, Kota Kuala Kurun, Rabu (29/4). (humas polres gunung mas)
Personel Polres Gumas saat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas peti, di Jalan Soekarno, Kota Kuala Kurun, Rabu (29/4). (humas polres gunung mas)

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas bersama Kodim 1018/GMS dan instansi terkait melakukan edukasi di lokasi yang diduga menjadi aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di Jalan Soekarno, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (29/4). Kegiatan ini dilakukan untuk menghentikan praktik PETI yang dinilai merusak fasilitas umum.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Pamapta II Ipda Sumber Nadi menyampaikan, langkah tersebut merupakan upaya preemtif agar masyarakat memahami bahwa kegiatan pertambangan wajib memiliki izin sesuai ketentuan, seperti IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Petugas juga menjelaskan dampak negatif aktivitas PETI, antara lain kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, pelaku penambangan ilegal dapat dikenai ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, aparat turut berdialog dengan masyarakat mengenai dampak jangka panjang kerusakan lingkungan, termasuk ancaman terhadap ekosistem lokal dan keselamatan pengguna jalan.

Polres Gunung Mas juga menginisiasi koordinasi lintas sektor untuk penanganan PETI secara terpadu dan berkelanjutan. “Kami membangun sinergi dengan instansi terkait agar penanganan PETI dilakukan konsisten, tidak hanya sementara,” ujar Ipda Sumber Nadi.

Ia menambahkan, pendekatan humanis dan edukatif diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke usaha legal dan ramah lingkungan. Polres Gunung Mas juga akan melakukan pemantauan berkala di Jalan Soekarno dan sekitarnya guna mencegah aktivitas penambangan ilegal. (arm/yit)

Editor : Heru Prayitno
#Gunung Mas #tambang emas