SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan rusak sejak Oktober 2025.
Akibatnya, kualitas udara di wilayah tersebut hingga kini tidak dapat dipantau dan diperbarui secara resmi, meski dalam beberapa hari terakhir warga mulai mengeluhkan kondisi udara yang berasap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Marjuki, membenarkan bahwa perangkat pemantau ISPU tersebut sudah lama tidak berfungsi.
Bahkan, laporan kerusakan telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Alat ISPU itu rusak sejak Oktober 2025. Kami sudah melaporkan secara resmi menggunakan surat elektronik dan tanda tangan elektronik (TTE), namun sampai sekarang belum ada jawaban,” kata Marjuki, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, kewenangan perawatan dan pemeliharaan alat pemantau ISPU sepenuhnya berada di bawah KLH. Pemerintah kabupaten hanya berperan sebagai operator, sehingga tidak dapat melakukan perbaikan secara mandiri.
“Perawatan dan pemeliharaan langsung oleh KLH. Kabupaten hanya sebagai operator, jadi kami tidak bisa melakukan perbaikan sendiri,” jelasnya.
Saat ini, perangkat pemantau ISPU tersebut berada di halaman Kantor DLH Kotim dan belum dapat dimanfaatkan untuk memantau kondisi kualitas udara.
Di sisi lain, dalam beberapa hari terakhir warga Kota Sampit dan sekitarnya mengeluhkan kualitas udara yang mulai memburuk.
Bau asap dilaporkan merebak terutama pada malam hingga pagi hari, sebelum akhirnya sedikit mereda seiring dengan tiupan angin.
Kondisi tersebut diduga kuat berkaitan dengan meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kotim.
Baca Juga: Geger Bursa Transfer Para Pemain Timnas! Maarten Paes Selangkah Lagi ke Ajax Amsterdam
Aktivitas pembakaran lahan yang kian masif berpotensi memberikan dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Dengan situasi tersebut, keberadaan alat pemantau ISPU dinilai sangat penting sebagai indikator resmi kualitas udara.
Data ISPU seharusnya dapat diperbarui setiap hari agar masyarakat mengetahui tingkat pencemaran udara dan dapat mengambil langkah antisipasi.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian, apalagi saat kebakaran lahan meningkat. Pemantauan ISPU sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkas Marjuki. (oes)
Editor : Slamet Harmoko