Radarsampit.jawapos.com - Bukan rahasia lagi kalau praktik pungli alias pungutan liar kadang masih dilakukan oleh oknum petugas saat proses membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM. Dengan membayar maka SIM akan lebih cepat selesai dan diterima.
Beda cerita jika melalui proses legal. Pemohon wajib daftar ini dan itu, mengisi form ini dan itu, hingga mengikuti test ini dan itu termasuk ujian praktik SIM langsung menggunakan kendaraan yang disiapkan.
Sampai pada proses ini, banyak masyarakat yang menilai, bahkan kami merasakan sendiri, memang seolah sengaja dipersulit. Misalnya untuk SIM C atau SIM buat berkendara motor.
Ujian praktik SIM-nya memang seolah sengaja dipersulit dengan arena pengujian yang susahnya di luar nalar. Mau naik motor di jalan raya, ujiannya seperti hendak ikut audisi sirkus, demikian masyarakat menilai.