Kampung KB Tak Sekadar Seremonial, DPRD Kotim Dorong Perda agar Program Berkelanjutan


SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong penguatan program Kampung Keluarga Berkualitas melalui regulasi setingkat peraturan daerah.
Langkah ini dilakukan agar program tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi memiliki arah dan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Syamsu, menegaskan bahwa regulasi diperlukan agar pelaksanaan program tidak bergantung pada kebijakan kepala daerah yang menjabat saat ini.
Dengan adanya peraturan daerah, program diharapkan tetap berjalan secara konsisten meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di masa mendatang.
"Kita tidak mau nanti berganti rezim, rezim saat ini peduli dengan perempuan dan anak, rezim selanjutnya mungkin kurang peduli. Tapi kalau diikat sebuah regulasi, tidak ada alasan, meskipun rezim berganti, aturan tetap harus dilaksanakan," ujar Dadang pada Senin (26/10/2026).
Dadang menilai program Kampung KB memiliki cakupan luas, tidak hanya sebatas pengaturan jarak kelahiran atau penggunaan alat kontrasepsi.
Program ini harus mencakup ketahanan keluarga, peningkatan ekonomi, serta pembentukan keluarga yang sejahtera dan berkualitas.
Saat ini, DPRD Kotim tengah menghimpun berbagai informasi sebagai bahan perumusan regulasi untuk memperjelas pembagian tugas antarinstansi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




