SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sukamara akan melakukan verifikasi data calon siswa baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 secara manual. Langkah ini diambil karena belum tersedianya sarana pendukung sistem digital.
Kepala Dinas Dikbud Sukamara, Evy Andriani, mengatakan bahwa ketiadaan sistem digital menjadi alasan utama verifikasi belum dapat dilakukan secara elektronik seperti di sejumlah daerah lain.
“Verifikasi data calon siswa baru masih dilakukan secara manual karena belum ada sarana sistem digital,” ujar Evy Andriani.
Ia menjelaskan, di beberapa daerah lain proses verifikasi sudah menggunakan sistem digital atau elektronik yang terintegrasi. Dengan sistem tersebut, data calon siswa yang dimasukkan dapat langsung terbaca dan terklasifikasi secara otomatis.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, calon siswa akan dikelompokkan melalui beberapa jalur, yaitu domisili, afirmasi, dan prestasi.
Meski masih dilakukan secara manual, Dikbud Sukamara berharap pelaksanaan SPMB 2026 tetap berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Hal itu diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan.
“Kami telah berkomitmen bersama seluruh unsur terkait untuk mendukung pelaksanaan SPMB agar berjalan baik dan sesuai aturan,” kata Evy.
Pemerintah daerah juga mengharapkan keterlibatan dan dukungan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Sukamara. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno