Perwakilan Warga Empat Desa Geruduk Kantor Bupati Seruyan, Tagih Kepastian Plasma 20 Persen

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Senin, 31 Agustus 2026 | 15:29 WIB
Puluhan warga Desa Terawan, Rungau Raya, Bangkal, dan Selunuk mendatangi Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8), untuk menagih kepastian pemerintah daerah. (Rifani/Radar Sampit)
Puluhan warga Desa Terawan, Rungau Raya, Bangkal, dan Selunuk mendatangi Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8), untuk menagih kepastian pemerintah daerah. (Rifani/Radar Sampit)

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Penantian panjang warga empat desa di Kabupaten Seruyan terkait realisasi plasma 20 persen belum juga menemui titik terang.

Puluhan warga Desa Terawan, Rungau Raya, Bangkal, dan Selunuk mendatangi Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8), untuk menagih kepastian pemerintah daerah.

Mereka meminta Pemkab Seruyan tidak lagi sebatas menggelar pertemuan, tetapi mengambil sikap konkret terhadap tuntutan masyarakat, terutama terkait kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan plasma bagi masyarakat sekitar.

Perwakilan warga Rungau Raya, Yoga, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Menurutnya, masyarakat hanya ingin hak yang selama ini diperjuangkan dapat direalisasikan.

“Persoalan ini sebenarnya mudah jika semua pihak memiliki kesadaran. Kami hanya meminta hak masyarakat dipenuhi,” ujarnya.

Yoga mengatakan persoalan agraria dan plasma 20 persen di Seruyan telah berlangsung cukup lama. Masyarakat, lanjutnya, berharap aktivitas perkebunan di wilayah mereka juga memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.

Karena itu, warga meminta pemerintah daerah memberikan sikap yang jelas, khususnya menyangkut tuntutan plasma 20 persen. Mereka tidak ingin persoalan tersebut kembali berakhir pada pembahasan tanpa kepastian.

“Kami berharap bisa membawa pulang pernyataan sikap Pemda terhadap persoalan 20 persen,” katanya.

Mengaku Menunggu Sejak 2011

Desakan serupa disampaikan warga Desa Terawan, Iwan Santoso. Ia mengaku masyarakat telah menunggu realisasi plasma sejak 2011.

Menurut Iwan, saat itu masyarakat mulai mengenal skema plasma setelah diperkenalkan oleh PT AMP. Warga kemudian diminta merintis dan mencari lahan yang akan dipersiapkan untuk program tersebut.

“Masyarakat diminta merintis. Kami mencari lahan sampai ke daerah Pundu. Tetapi sampai sekarang plasma itu belum terbentuk,” ungkapnya.

Lamanya waktu menunggu membuat masyarakat mempertanyakan kejelasan program tersebut. Terlebih, menurut Iwan, muncul skema lain setelah warga bertahun-tahun berharap plasma dapat direalisasikan.

Ia meminta pemerintah tidak lagi memberikan jawaban normatif, melainkan menghadirkan solusi yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kalau pertemuan seperti ini, kami sudah beberapa kali mengikuti. Yang kami butuhkan adalah kepastian. Berapa lama lagi kami harus menunggu?” tegasnya.

Warga Siapkan Langkah Lanjutan

Iwan menegaskan masyarakat masih mengedepankan penyelesaian melalui jalur dialog. Warga juga berupaya menjaga agar persoalan plasma tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Namun, ia mengingatkan adanya kemungkinan aksi lanjutan apabila tuntutan masyarakat kembali tidak mendapatkan kepastian.

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi masalah ketertiban dan keamanan. Kami tetap ingin penyelesaian melalui dialog,” tandasnya.

Kedatangan warga empat desa tersebut menjadi penanda bahwa persoalan plasma 20 persen masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Seruyan.

Masyarakat kini menunggu sikap dan langkah konkret pemerintah untuk menjawab tuntutan yang disebut telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. (rdw)

Editor : Slamet Harmoko
demo plasma seruyan tuntut plasma 20 persen Warga Demo Bupati Seruyan bupati seruyan