SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) yang menembus level Rp18.095 dinilai menjadi alarm baru bagi perekonomian Indonesia.
Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi, serta menekan pertumbuhan ekonomi apabila berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Analis Kebijakan Ekonomi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Guruh Fajar Alamsyah, mengatakan pelemahan rupiah hingga menyentuh level tersebut menunjukkan adanya tekanan yang cukup kuat terhadap perekonomian, baik yang berasal dari faktor global maupun domestik.
“Menurut saya, level Rp18.095 per dolar AS sudah masuk dalam kategori yang perlu diwaspadai. Bukan semata-mata karena angkanya, tetapi karena dampak psikologis dan ekonomi yang dapat ditimbulkannya,” ujarnya, Sabtu (6/6).
Menurut Guruh, nilai tukar merupakan salah satu indikator penting yang mencerminkan tingkat kepercayaan pasar terhadap perekonomian suatu negara.
Meski demikian, pelemahan rupiah tidak selalu menunjukkan kondisi ekonomi yang buruk secara keseluruhan karena perlu dilihat faktor-faktor yang melatarbelakanginya.
Ia menjelaskan, penguatan dolar AS umumnya dipengaruhi sejumlah faktor, seperti kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve), ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik maupun perang dagang, arus keluar modal asing, serta tingginya kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri yang menggunakan mata uang dolar.
“Ketika suku bunga di AS meningkat, investor global cenderung memindahkan dananya ke aset dolar yang dianggap lebih aman dan menguntungkan. Dalam kondisi ketidakpastian global, dolar juga sering menjadi aset aman atau safe haven yang diburu investor,” katanya.
Guruh menilai dampak pelemahan rupiah akan semakin besar apabila berlangsung dalam waktu lama. Salah satu risiko yang paling cepat dirasakan adalah kenaikan harga barang yang memiliki komponen impor.
Produk elektronik, telepon seluler, komputer, kendaraan tertentu, suku cadang, obat-obatan, hingga sejumlah bahan pangan berpotensi mengalami kenaikan harga akibat meningkatnya biaya impor.
Selain itu, pelemahan rupiah juga dapat meningkatkan biaya produksi bagi pelaku usaha yang masih bergantung pada bahan baku impor.
“Bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang menggunakan bahan baku impor, biaya produksi akan meningkat. Akibatnya margin keuntungan menurun atau mereka terpaksa menaikkan harga jual produk,” terangnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi memicu imported inflation atau inflasi yang berasal dari kenaikan harga barang impor. Ketika biaya impor meningkat, pelaku usaha cenderung meneruskan kenaikan biaya tersebut kepada konsumen melalui harga barang dan jasa yang lebih tinggi.
Menurut Guruh, kelompok yang paling rentan terdampak adalah masyarakat berpenghasilan rendah karena memiliki ruang yang terbatas untuk menyesuaikan pengeluaran saat harga kebutuhan meningkat.
Selain itu, pelaku UMKM, importir, perusahaan yang memiliki utang luar negeri dalam dolar AS, serta industri yang masih bergantung pada bahan baku impor juga menghadapi risiko yang cukup besar.
Ia mengingatkan bahwa risiko terbesar dari pelemahan rupiah adalah menurunnya daya beli masyarakat. Jika daya beli melemah, konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional juga dapat ikut tertekan.
“Risiko terbesarnya adalah menurunnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang dan jasa secara berkelanjutan. Jika daya beli turun, konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melemah,” jelas Dosen STIE Sampit tersebut.
Karena itu, Guruh menilai koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan pasar serta memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Ia menegaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp18.095 per dolar AS tidak boleh dianggap remeh, tetapi juga tidak perlu disikapi dengan kepanikan berlebihan.
“Fokus utama kebijakan harus diarahkan pada menjaga stabilitas harga, memperkuat sektor produksi dalam negeri, meningkatkan ekspor, mengurangi ketergantungan impor, serta menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” tutupnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko