Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kesulitan Petani Mendapat BBM Dibahas dalam RDP di DPRD Kotim. Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Rado. • Rabu, 27 Mei 2026 | 21:23 WIB
Suasana RDP di DPRD Kotim, membahas kesulitan para petani mendapatkan BBM. (istimewa)
Suasana RDP di DPRD Kotim, membahas kesulitan para petani mendapatkan BBM. (istimewa)

 SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Sejumlah petani di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluhkan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non subsidi, terutama di SPBU Samuda.

Kondisi itu membuat sebagian petani terpaksa membeli solar dari pelangsir dengan harga jauh lebih mahal demi mempertahankan aktivitas pertanian dan jasa. Di sisi lain, pihak SPBU membantah mempersulit petani dan menyebut kendala utama berasal dari keterbatasan kuota, serta kewajiban administrasi penyaluran subsidi.

Keluhan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim, Senin (25/5), bersama unsur DPRD Kotim, perwakilan Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, pemerintah daerah, dan kelompok tani serta aparat hukum.

Ahmad Rifai, salah satu petani, mengatakan persoalan utama terletak pada terbatasnya kuota BBM subsidi serta mekanisme distribusi yang dinilai belum sepenuhnya memudahkan petani.

“BBM subsidi ini sulit sekali didapat. Pertama karena kuotanya sedikit, kemudian untuk mendapatkannya juga susah,” ujarnya.

Menurut Rifai, pihaknya kerap harus berebut saat memperoleh BBM. Persyaratan administrasi juga menjadi kendala karena sebagian petani dinilai kesulitan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.

Baca Juga: SPBU Samuda Buka Suara, Bantah Persulit Petani Dapat Solar Subsidi

“Rata-rata SDM petani terbatas, sehingga persoalan administrasi yang banyak menjadi persoalan. Kawan-kawan di BPP juga belum bisa mengakomodir kebutuhan administrasi itu,” sebutnya.

Pihaknya sebagai petani berharap pemerintah menambah kuota BBM subsidi, memperbaiki sistem distribusi di SPBU Samuda, serta menyederhanakan prosedur administrasi agar,  akses mendapatakan BBM lebih mudah.

Keluhan serupa datang dari Wagimin, petani sekaligus pelaku jasa pertanian. Ia mengaku selama ini menggunakan BBM non subsidi, namun kini ikut terdampak akibat pembatasan pembelian menggunakan jeriken.

“Kami sekarang susah dapat BBM non subsidi. Tidak bisa beli pakai jerigen, akhirnya terpaksa ambil dari pelangsir,” bebernya.

Akibat keterbatasan akses, harga BBM yang dibeli petani dari pelangsir melonjak tajam. Jika sebelumnya satu jeriken BBM subsidi hanya sekitar Rp250 ribu, kini bisa mencapai Rp850 ribu. Untuk memenuhi kebutuhan dua jeriken, petani harus mengeluarkan dana hingga Rp1,9 juta.

Menurut Wagimin, biaya operasional yang meningkat tidak sebanding dengan pendapatan dari pekerjaan mereka di lapangan.“Kerja satu hari dapat sekitar 1,2 ton padi. Itupun tarif sudah kami naikkan jadi Rp1,2 juta, tapi biaya BBM tetap berat,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan manajemen SPBU Samuda, Nadiansyah, membantah adanya upaya mempersulit kelompok tani memperoleh BBM subsidi. Ia menegaskan pemeriksaan administrasi dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran sesuai aturan.

“Yang menjadi keluhan mungkin menyangkut administrasi. Kami mempertanyakan teknis pengisian bukan karena menuduh adanya penyimpangan, tetapi karena kami memiliki tanggung jawab memastikan penyaluran tepat sasaran,” ujar di tengah RDP tersebut.

Menurutnya, SPBU sebagai penyalur memiliki tanggungjawab kepada Pertamina maupun pengawasan lain, sehingga setiap distribusi harus sesuai data dan ketentuan yang berlaku.

Selain faktor administrasi, keterbatasan kuota disebut menjadi persoalan utama. Saat ini SPBU Samuda menerima sekitar 8.000 liter BBM subsidi per hari yang harus dibagi untuk berbagai kebutuhan masyarakat.

Nadiansyah menambahkan, sistem distribusi juga mewajibkan penggunaan barcode sehingga verifikasi perlu dilakukan sebelum pengisian.

“Kalau kebutuhan kelompok tani besar sementara kuota terbatas, kami akan berusaha melayani semaksimal mungkin sesuai jatah yang ada. Intinya kami juga mendukung petani,” pungkasnya.

Merespon persoalan itu, DPRD Kotim mendorong penambahan kuota BBM subsidi sekaligus meminta penyederhanaan akses dan administrasi, agar kebutuhan BBM sektor pertanian bisa terpenuhi dengan lebih mudah.

Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor menjelaskan,  RDP itu menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait percepatan penambahan kuota BBM subsidi, penyederhanaan administrasi petani, serta penataan distribusi agar penyaluran tepat sasaran.

Salah satu solusi yang disepakati yakni memberikan kemudahan kepada petani dalam pembelian solar subsidi menggunakan jerigen standar. Kebijakan ini diambil agar alat berat pertanian seperti combine harvester, hand tractor, maupun kendaraan operasional lainnya tidak perlu dibawa ke SPBU.

“Solusi alternatifnya petani diperbolehkan membawa jeriken yang standar. Daripada alat-alat berat pertanian seperti komben, hand tractor, dan jonder tidak perlu dibawa ke kota yang justru berpotensi merusak fasilitas jalan kita,” imbuh Akhyannoor.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim juga diminta mempercepat pendataan kelompok tani melalui sistem digital agar petani segera terdaftar dan memperoleh barcode layanan pembelian BBM subsidi. Upaya tersebut diharapkan memangkas birokrasi sehingga petani lebih mudah mengakses solar subsidi.

DPRD juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun praktik penjualan kembali. Pengawasan dianggap perlu mengingat sebelumnya harga solar sempat melonjak hingga Rp800 ribu per jeriken isi 30 liter akibat dugaan permainan oknum tertentu.

“Jika minyak ini sudah dibantu maka jangan sekali-kali diperjualbelikan dan kalau sampai terjadi penyimpangan di lapangan, silahkan penegak hukum langsung menangkap oknum yang merugikan hajat hidup petani tersebut,” pungkas Akhyannoor.

Sebagai langkah jangka panjang, DPRD juga mendorong pembangunan stasiun pengisian bahan bakar khusus sektor pertanian dan perikanan, guna mendukung kelancaran distribusi tanpa mengganggu layanan di SPBU.(ang/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#DPRD Kotim #rapat dengar pendapat #kelompok tani #samuda #spbu