Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengawasan Pelaksanaan Dana Pokir DPRD Kotim Diperketat

Rado.
Penulis: Rado.❯
Suasana rapat paripurna di DPRD Kotim, beberapa waktu lalu. (dok/radarsampit)
Suasana rapat paripurna di DPRD Kotim, beberapa waktu lalu. (dok/radarsampit)

Advertisement

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Dana pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di tahun anggaran 2026, bakal terseleksi dengan ketat untuk penganggaran dan pelaksanaannya.

Menyikapi hal itu, anggota legislatif bersama organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar rapat maraton selama dua malam terakhir, membahas penyelesaian persoalan administrasi.

Anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengungkapkan, seluruh pokir pada prinsipnya tetap akan dilaksanakan. Namun, ada perubahan pada persyaratan administrasi di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Advertisement

"Tetap dilaksanakan, hanya ada perubahan sistem pelaksanaan. Memang ada beberapa yang tidak masuk dalam SIPD. Itu faktor administrasi," ujarnya.

Menurut dia, persoalan tersebut muncul setelah adanya penguatan pengawasan terhadap tata kelola pokir. Seluruh usulan kini harus memenuhi prosedur administrasi yang lebih ketat. Dalam praktiknya, masih terdapat perbedaan persepsi antara operator di DPRD dan operator pada perangkat daerah.

Ia mencontohkan, seperti usulan perbaikan Jalan MT Haryono. Harus dilengkapi titik koordinat oleh perangkat daerah saat proses input ke SIPD. Pihaknya di DPRD menilai persyaratan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Harusnya eksekutif yang mencari koordinat. Karena secara administrasi itu tidak dipenuhi, akhirnya usulan tidak memenuhi syarat pengajuan," cetus Lumban Gaol.

Ia menegaskan, persoalan yang terjadi bukan menyangkut substansi program pembangunan, melainkan aspek administrasi. Karena itu, DPRD dan pemerintah daerah kini berupaya menyamakan persepsi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

"Sifatnya masih administrasi. Yang administrasinya sudah lengkap akan dilaksanakan pada 2026. Sedangkan yang masih kurang tetap akan dikerjakan melalui program lain, tetapi harus melewati tahapan yang berjenjang," papar Lumban Gaol.

Sebelumnya, persoalan pokir tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian KPK. Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Kotim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, mengungkapkan hasil analisis terhadap SIPD dan dokumen kerja menemukan berbagai anomali dalam pengelolaan pokir.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Praktisi Turut Amati Persoalan Pokir DPRD Kotim, Ingatkan Potensi Pelanggaran Hukum 

Praktisi Turut Amati Persoalan Pokir DPRD Kotim, Ingatkan Potensi Pelanggaran Hukum 

Praktisi hukum di Kotim Agung Adisetiyono Turut Amati Persoalan Pokir DPRD Kotim tidak masuk SIPD , Ingatkan Potensi Pelanggaran Hukum 

Pemilu masih Lama, Gerindra mulai Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemilu masih Lama, Gerindra mulai Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Ketua DPD Partai Gerindra Kalteng Iwan Kurniawan, saat hadir di Sampit menginginkan target partainya bisa membidik kursi ketua DPRD Kotim

Wakil Rakyat Soroti Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Pelosok  di Kotim

Wakil Rakyat Soroti Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Pelosok di Kotim

Ketimpangan fasilitas pendidikan dan belum meratanya distribusi tenaga pendidik di pelosok masih menjadi persoalan yang harus dipecahkan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer