PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com-Setelah setahun memimpin pemerintahan, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyiapkan ancang-ancang untuk mengevaluasi jajaran pejabat Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
Ia menegaskan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov Kalteng.
Menurutnya Agustiar, mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Terlebih, masa kerja pemerintahan yang sudah berjalan hampir satu tahun menjadi momentum tepat untuk melakukan evaluasi, sekaligus penyegaran organisasi.
Namun, ia memastikan seluruh proses tetap dilakukan sesuai aturan hukum dan mekanisme aturan kepegawaian yang berlaku. “Mutasi itu melaksanakan regulasi. Semua ada aturannya, tidak bisa sembarangan,” ujarnya saat berdialog bersama awak media di Aula Isen Mulang, Selasa (19/5).
Agustiar kembali menegaskan, proses penyegaran pejabat tidak dilakukan secara asal. Pemprov Kalteng telah melaksanakan job fit dengan melibatkan berbagai pihak independen, mulai dari kalangan akademisi hingga para profesor.
Sejumlah tokoh pendidikan seperti Rektor Universitas Palangka Raya, Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, serta unsur akademisi lainnya turut dilibatkan dalam proses tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Anak Buruh Geruduk Kantor Gubernur Kalteng. Agustiar Rela Duduk di Rumput Temui Pendemo
Agustiar menekankan, kepala SOPD ke depan tidak cukup hanya pintar secara administratif. Mereka harus memiliki karakter yang baik, sikap yang tepat, loyalitas, integritas, serta visi besar untuk mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya, pejabat birokrasi harus mampu berpikir luas dan bekerja dengan orientasi pelayanan, bukan sekadar menjalankan rutinitas.
“Kepala SOPD harus punya karakter, attitude, loyalitas, dan cara berpikir yang memang untuk masyarakat,” imbuhnya.
Diungkapkannya pula, pergantian pejabat tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui berbagai prosedur kepegawaian hingga persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, seluruh kepala SOPD saat ini menjadi perhatian khusus dalam evaluasi yang sedang berjalan.
Terkait masih adanya sejumlah jabatan yang diisi pelaksana tugas (Plt) atau pejabat nondefinitif, Agustiar menyebut hal itu merupakan bagian dari proses penilaian untuk mencari figur terbaik.
Bahkan tambahnya, ada kepala SOPD yang saat ini harus merangkap jabatan di dua tempat karena dinilai masih mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Tinggal menunggu waktu, seiring rampungnya seluruh tahapan evaluasi dan prosedur administrasi,”pungkas Agustiar Sabran. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama