Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bupati Kotim: WFH ASN Bukan Ajang Bersantai di Rumah

M. Akbar • Senin, 6 April 2026 | 14:29 WIB
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.  (Akbar/Radar Sampit)
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan bahwa penerapan pola kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) bukanlah kesempatan untuk bersantai di rumah.

Kebijakan tersebut justru bertujuan mendorong efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga: ASN Resmi Terapkan WFH, BKPSDM Kotim: Layanan Publik Tetap Wajib Berjalan

Halikinnor menjelaskan, penerapan WFH tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam aturan tersebut, ASN diperbolehkan bekerja dari rumah satu hari dalam satu minggu, yakni setiap Jumat.

“WFH ini bukan ajang santai di rumah. ASN tetap harus bekerja secara maksimal dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan,” tegas Halikinnor, Senin (6/4).

Baca Juga: WFH Diumumkan Akhir Maret 2026, Pemerintah Rancang Skema Seminggu Sekali dan Sekolah Daring

Ia mengatakan, penerapan pola kerja tersebut diharapkan mampu menekan berbagai biaya operasional di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan berkurangnya mobilitas pegawai serta penggunaan ruang kantor, sejumlah pengeluaran rutin dapat dihemat.

“Melalui pola kerja ini kita bisa mengoptimalkan belanja operasional. Dengan pengurangan mobilitas dan penggunaan ruang kantor, biaya seperti listrik, pemeliharaan gedung, serta alat tulis kantor bisa ditekan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Kotim juga mendorong penerapan sistem administrasi digital secara bertahap dalam pelaksanaan pekerjaan. Langkah ini dinilai dapat mengurangi penggunaan kertas serta biaya percetakan.

“Dengan beralih ke sistem administrasi digital, anggaran untuk kertas dan percetakan dapat ditekan dan dialihkan untuk program yang lebih dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Halikinnor menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan sistem monitoring kinerja tetap berjalan secara real time.

“Walaupun ada penyesuaian pola kerja, sistem monitoring kinerja digital harus tetap berjalan. Tidak boleh ada laporan yang tertunda,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar unit-unit pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi dan surat-menyurat, tetap berjalan maksimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

Selain itu, ASN yang melaksanakan WFH diminta tetap mudah dihubungi serta responsif dalam koordinasi pekerjaan.

Halikinnor juga meminta seluruh perangkat daerah terus melakukan penghematan biaya operasional, mulai dari penggunaan listrik, bahan bakar minyak (BBM), air hingga telepon.

“Penghematan harus terus dilakukan, terutama pada biaya operasional seperti listrik, BBM, air, telepon, dan kebutuhan lainnya,” tutup Halikinnor.  (ktr-2/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#wfh #ASN KOTIM #sampit #bersaing #bersantai