Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DBH Sawit untuk Kotim Terus Merosot, Tak Sebanding dengan Luas Perkebunan

Rado. • Senin, 2 Februari 2026 | 12:59 WIB

Pengembangan perkebunan kelapa sawit. (Istimewa)
Pengembangan perkebunan kelapa sawit. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, menyoroti tajam terus menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit yang diterima daerah dari tahun ke tahun.

Bahkan pada 2026, Kotim hanya diproyeksikan menerima DBH sawit sekitar Rp9 miliar, angka yang dinilainya sangat tidak sebanding dengan luas perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

“Kalau kita bicara luasan perkebunan kelapa sawit, Kotim ini sangat luas. Tapi DBH yang kita terima justru terus menurun. Angka Rp9 miliar itu sangat miris dan tidak sebanding,” kata Rimbun, Sabtu (31/1/2026).

Ia menegaskan, DPRD Kotim akan mendorong sinergi yang lebih kuat bersama pemerintah daerah agar DBH sawit dapat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, menurutnya, diperlukan sikap yang lebih tegas dalam menyuarakan aspirasi hingga ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat.

“Kami sudah menyampaikan kepada Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, bahwa kita harus agak keras. Kalau perlu, aspirasi disampaikan secara tegas ke provinsi dan pusat. Ini soal menuntut hak daerah,” ujarnya.

Rimbun menilai salah satu persoalan utama terletak pada lemahnya basis data produksi dan distribusi minyak sawit. Pelaporan dari perusahaan perkebunan dinilai belum maksimal, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki data yang kuat sebagai dasar memperjuangkan DBH yang lebih proporsional.

“Kita tidak tahu secara pasti berapa total produksi sawit yang keluar dari Kotim karena pelaporannya kurang maksimal. Padahal data ini sangat penting saat kita menuntut DBH yang lebih besar ke pusat,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis, termasuk menerapkan perlakuan khusus atau pengetatan pengawasan, agar perusahaan sawit melaporkan produksi dan distribusi secara transparan.

Selain itu, Rimbun juga menyesalkan mekanisme DBH yang mengharuskan setoran pajak masuk ke pemerintah pusat terlebih dahulu sebelum dibagi ke daerah. Ia berharap ke depan terdapat skema pembagian yang lebih adil bagi daerah penghasil.

“Harus jelas secara proporsional berapa persen bagian daerah penghasil. Apalagi di 2026 ini dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat dipangkas sekitar Rp380 miliar. Ini sangat memberatkan,” ungkapnya.

Menurutnya, penurunan DBH sawit berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Dampaknya sangat besar. Dengan anggaran yang terus menurun, pemerintah daerah akan kesulitan memprogramkan pembangunan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat,” tandas Rimbun.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, DBH sawit pada 2023 tercatat sekitar Rp46 miliar, turun menjadi Rp41 miliar pada 2024, kemudian merosot tajam pada 2025 menjadi Rp16,6 miliar, dan kembali anjlok pada 2026 menjadi sekitar Rp9 miliar.

Ironisnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan luasan lahan kelapa sawit di Kotim terus bertambah dan kini hampir mencapai sepertiga wilayah kabupaten. Bahkan, produksi kelapa sawit Kotim pada 2024 tercatat mencapai 2.077.633,48 ton, tertinggi di Kalimantan Tengah. (ang/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#Dana Bagi Hasil #sawit #sampit #kotim #luas perkebunan kelapa sawit