Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fraksi PAN DPRD Kotim Keberatan PSU Rusak Dialihkan ke Pemda

Rado.
Penulis: Rado.❯
Supian Hadi, Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kotim/Antara
Supian Hadi, Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kotim/Antara

Advertisement

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa pengembang perumahan tidak boleh menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah apabila kondisinya tidak sesuai site plan maupun dalam keadaan rusak.

“Fraksi PAN menolak penyerahan jika fisik PSU tidak sesuai site plan atau rusak, dan menuntut pengembang memperbaiki sebelum diserahterimakan,” kata Anggota Fraksi PAN DPRD Kotim, Supian Hadi.

Advertisement

Menurutnya, penyerahan PSU merupakan tahapan penting dalam pengelolaan kawasan perumahan karena menyangkut pengalihan tanggung jawab aset dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

Aset tersebut meliputi fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, hingga tempat ibadah.

Advertisement

Ia menjelaskan, proses serah terima wajib dilakukan setelah masa pemeliharaan berakhir agar fasilitas yang ada dapat dikelola secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

Selain itu, keberadaan regulasi PSU dinilai penting untuk mencegah fasilitas umum terbengkalai ataupun dikuasai pihak tertentu sehingga merugikan masyarakat penghuni perumahan.

Dalam pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PSU, PAN menekankan agar seluruh proses penyerahan dilakukan tepat waktu dan memenuhi standar teknis yang telah ditentukan.

Fraksi PAN juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap pengembang perumahan agar tidak menyerahkan fasilitas dalam kondisi rusak kepada pemerintah daerah.

Ada lima poin utama yang disoroti Fraksi PAN dalam pembahasan Ranperda tersebut. Pertama, pentingnya kepastian hukum terhadap aset PSU agar fasilitas umum dapat tercatat resmi dan dibiayai melalui APBD.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pengembang Nakal PSU Terancam Dicabut Izin. Fraksi PKB DPRD Kotim Desak Sanksi Tegas

Pengembang Nakal PSU Terancam Dicabut Izin. Fraksi PKB DPRD Kotim Desak Sanksi Tegas

Ketua Fraksi PKB DPRD, Rambat menegaskan pentingnya pengaturan sanksi dalam Raperda tentang penyerahan PSU perumahan dan permukiman

Pemilu masih Lama, Gerindra mulai Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemilu masih Lama, Gerindra mulai Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Ketua DPD Partai Gerindra Kalteng Iwan Kurniawan, saat hadir di Sampit menginginkan target partainya bisa membidik kursi ketua DPRD Kotim

Wakil Rakyat Soroti Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Pelosok  di Kotim

Wakil Rakyat Soroti Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Pelosok di Kotim

Ketimpangan fasilitas pendidikan dan belum meratanya distribusi tenaga pendidik di pelosok masih menjadi persoalan yang harus dipecahkan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer