Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ketua DPRD Kotim: Kisruh Pupuk Bersubsidi Bukan Masalah Baru, Pengawasan Daerah Lemah

Rado. • Kamis, 29 Januari 2026 | 16:40 WIB
WAWANCARA: Ketua DPRD Kotim Rimbun dibincangi awak media seusai kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba yang dihadiri mahasiswa dan perwakilan perguruan tinggi di Kotim, Rabu (26/11/2025). FOTO: R
WAWANCARA: Ketua DPRD Kotim Rimbun dibincangi awak media seusai kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba yang dihadiri mahasiswa dan perwakilan perguruan tinggi di Kotim, Rabu (26/11/2025). FOTO: R

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan bahwa kegaduhan terkait distribusi pupuk bersubsidi yang kembali mencuat belakangan ini bukanlah persoalan baru.

Berulangnya keluhan petani di berbagai wilayah justru menjadi indikator kuat lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Menurut Rimbun, persoalan distribusi pupuk tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden sporadis di satu wilayah. Jika keluhan serupa terus muncul dari tahun ke tahun, maka hal tersebut menunjukkan adanya masalah sistemik yang belum ditangani secara serius.

“Kegaduhan ini bukan hal baru. Artinya, dari dulu sampai sekarang pengawasan distribusi pupuk bersubsidi kita masih lemah dan memang bermasalah,” tegas Rimbun saat ditemui Radar Sampit, Kamis (29/1/2026).

Ia menekankan pentingnya transparansi penuh dalam seluruh proses distribusi pupuk bersubsidi. Pemerintah daerah diminta membuka data secara rinci, mulai dari wilayah penerima, besaran kuota, jadwal penyaluran, hingga kios penyalur yang ditunjuk, agar masyarakat dapat mengetahui dan turut mengawasi penyalurannya.

“Semua harus terbuka. Daerah mana saja yang dapat pupuk, berapa kuotanya, disalurkan lewat kios siapa, dan kapan disalurkan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Selain transparansi, Rimbun juga mengingatkan agar tidak terjadi monopoli distribusi pupuk oleh kelompok atau pihak tertentu di wilayah Kotim. Menurutnya, dominasi satu kelompok dalam rantai distribusi sangat berpotensi membuka ruang permainan dan penyalahgunaan kewenangan.

“Jangan sampai distribusi pupuk ini dikuasai oleh kelompok tertentu saja. Kalau hanya segelintir pihak yang mengendalikan, potensi penyimpangannya sangat besar dan petani yang akhirnya jadi korban,” tegasnya.

Rimbun mengungkapkan, indikasi dugaan permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi tidak hanya terjadi di Kecamatan Teluk Sampit.

Berdasarkan laporan dan pengaduan yang diterima DPRD Kotim, dugaan serupa juga muncul di sejumlah wilayah lain, seperti Baamang, Ketapang, Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi, hingga beberapa daerah pelosok.

Ia pun mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi, sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan agar hak petani benar-benar terpenuhi dan polemik serupa tidak terus berulang.(ang)

Editor : Slamet Harmoko
#pupuk bersubsidi