Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kebakaran Besar Lagi di Palangka Raya. Hanguskan 9 Kios Diduga Akibat Lupa Matikan Kompor

Dodi Abdul Qadir • Kamis, 15 Januari 2026 | 21:55 WIB
Kobaran api saat membakar  komplek pertokoan di Jalan Christopel Mihing, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (15/1/2026)
Kobaran api saat membakar komplek pertokoan di Jalan Christopel Mihing, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (15/1/2026)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Kebakaran besar kembali melanda Palangka Raya. Kali ini melanda kawasan pertokoan di Jalan Christopel Mihing, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kamis (15/1/2026) siang sekitar pukul 13.15 WIB. Sedikitnya sembilan unit toko dilaporkan terkena sambaran api dalam peristiwa tersebut. Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam menghebohkan itu.

Api dengan cepat membesar lantaran bangunan toko sebagian besar berbahan kayu, sehingga rembetan api sulit dikendalikan dalam waktu singkat. Kepulan asap tebal dengan cepat berubah menjadi kobaran api, sehingga membuat panik warga sekitar.

Koordinator Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat Sucipto menyampaikan, kebakaran terjadi menjelang waktu Zuhur. Api dengan cepat menjalar ke kios lain karena bangunan berdempetan dan sebagian besar berbahan kayu, sehingga memperbesar kerusakan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur selain Dinas Damkar, antara lain BPK Swakarsa, PLN, TNI, Polri, Karhutla Provinsi, BNPB Provinsi, BPBD Kota Palangka Raya, Satpol PP Kota, Dishub Kota, OPD terkait, serta warga sekitar.

“Berdasarkan informasi sementara, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari kompor yang lupa dimatikan di salah satu kios usaha kelontongan milik warga lanjut usia. Pemilik kios diketahui meninggalkan tempat usaha sejak sebelum salat zuhur untuk mengunjungi keluarga atau kerabat yang meninggal dunia,”ujar Sucipto, yang juga Analis Kebakaran Ahli Muda, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.

Menurutnya, kerugian materi akibat kebakaran ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan penyebab kebakaran secara menyeluruh,”sebutnya.

Petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya turut bergerak cepat ke lokasi. Penanganan awal dipimpin Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda M Abrar.

Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian, membantu proses pemadaman api bersama petugas gabungan, serta melakukan pendataan terhadap korban dan saksi di sekitar lokasi kebakaran.

Mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Ipda M Abrar menyatakan, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah petugas gabungan berjibaku mencegah perluasan kebakaran ke bangunan lain di sekitarnya.

“Kasus tersebut akan ditindaklanjuti penyelidikannya oleh Polsek Pahandut sesuai wilayah hukum setempat,” terangnya.

Tercatat, kebakaran bangunan ini sudah yang ketiga kali di awal tahun 2026. Sebelumnya kebakaran menghanguskan dua bangunan warga pada Kamis (8/1), sore dan malam hari. Pertama di Jalan Samudin Aman II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya sekitar pukul 15.30 WIB. Kemudian tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan Pangeran Samudra IV. (daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Pertokoan #PALANGKA RAYA #langkai #tim rescue damkar palangka raya #pahandut #Polresta Palangka Raya #kebakaran besar #berbahan kayu