Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Keluhan Warga Terkait Kualitas Aspal Jalan Lesa Parenggean Direspon Pemkab Kotim

Rado. • Senin, 5 Januari 2026 | 22:25 WIB
Petugas lapangan saat mulai memperbaiki kerusakan kecil di Jalan Lesa Parenggean, Senin (5/1/2025) yang baru selesai diaspal pada akhir Desember 2025.
Petugas lapangan saat mulai memperbaiki kerusakan kecil di Jalan Lesa Parenggean, Senin (5/1/2025) yang baru selesai diaspal pada akhir Desember 2025.

Belakangan, Jalan Lesa di Kelurahan Parenggean Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dikeluhkan warga. Pasalnya, jalan yang baru saja selesai diaspal hingga akhir Desember 2025 itu, terkelupas di beberapa titik. Persoalan itu pun langsung direspun dinas teknis terkait.

---------------------------

Munculnya keluharan tersebut, tak lepas dari penantian panjang masyarakat setempat yang menginginkan salah satu akses utama di Parenggean itu layak dilalui, alias ber aspal mulus.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), menurunkan tim lapangan untuk merespon kerusakan aspal di Jalan Lesa Parenggean, Senin (5/1). Pekerja di lapangan melakukan pengecekan dan perbaikan awal.

Andi Lala, salah satu Anggota DPRD Kotim dari daerah pemilihan setempat mengungkapkan, respons cepat tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur.

Diungkapkannya, setelah menerima keluhan warga, dirinya segera berkoordinasi dengan dinas teknis terkait tersebut. “ “Tidak menunggu lama, dinas dan pihak pelaksana langsung turun ke lapangan. Hari ini (red:kemarin) juga sudah dilakukan perbaikan dengan metode cutting pada bagian aspal yang rusak, karena masih dalam masa pemeliharaan,” ujar Andi.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, kerusakan yang muncul masih sepenuhnya menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana. Dengan demikian, perbaikan tidak akan membebani anggaran pemerintah daerah.

“Ini masih tanggung jawab kontraktor atau pemborong. Informasi dari dinas, perbaikan lanjutan akan dilakukan sekitar satu minggu setelah tanggal 2 Januari,” terangnya.

Andi Lala pun meminta warga setempat untuk bersabar. Ia meyakinkan pemerintah terus memantau kondisi di lapangan dan terbuka terhadap setiap masukan dari masyarakat.

“Masyarakat wajar berharap hasil terbaik, apalagi perbaikan jalan ini sudah puluhan tahun dinantikan. Pemerintah memahami harapan itu dan memastikan perbaikan segera dilakukan,” tegasnya.

Dirinya juga tidak menampik adanya sejumlah titik jalan yang sudah mengalami retak dan berlubang. Namun menurutnya, yang terpenting adalah sikap responsif pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.

“Fakta di lapangan memang ada bagian yang retak dan berlubang. Tapi begitu ada laporan, dinas langsung turun dan mengambil langkah. Ini bukti pemerintah tidak lepas tangan dalam menjaga kualitas pembangunan. Kami sebagai wakil rakyat mengapresiasi kesigapan pemerintah menangani kerusakan jalan Lesa ini,” papar Andi Lala.

Diketahui sebelumnya, pekerjaan jalan itu dimulai dengan pemasangan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A sebagai dasar penguatan. Setelah itu dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan HRS Base (Hot Rolled Sheet Base),  metode konstruksi jalan yang menggunakan lapisan aspal beton bergradasi. Kemudian tahap pengaspalan final untuk memastikan kualitas permukaan jalan yang lebih baik. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari Perubahan APBD 2025.

 Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Juliansyah memastikan akan memanggil kontraktor pelaksana proyek pengaspalan jalan di wilayah Parenggean, terkait persoalan tersebut. Hal itu tegasnya, sebagai bentuk pengawasan DPRD agar kualitas pembangunan infrastruktur benar-benar sesuai standar.

Namun diketahuinya, proyek pengaspalan tersebut belum diserahterimakan kepada dinas teknis terkait. “Kerusakan dini yang terjadi hanya dalam hitungan hari menjadi sinyal kuat perlunya pengawasan lebih ketat. Kalau baru dua atau tiga hari sudah rusak, itu jelas tidak bisa dianggap sepele. DPRD akan memanggil kontraktor dan dinas untuk menjelaskan,” ujarnya.

Juliansyah juga menyatakan, DPRD tidak akan menyetujui proses serah terima sebelum mutu pekerjaan benar-benar dinyatakan layak. “Kami ingin perbaikan dilakukan tuntas, bukan sekadar tambal sulam. Prinsip kami jelas, serah terima tidak akan dilakukan selama kualitasnya masih bermasalah,” pungkasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini harus menjadi pelajaran. Pengawasan pembangunan infrastruktur harus diperketat, waktu pengerjaan harus cukup, dan kualitas harus menjadi prioritas utama. “Infrastruktur ini untuk kepentingan masyarakat jangka panjang,” tandasnya.(*/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#direspons #DPRD Kotim #pengaspalan #perbaikan jalan #Kotawaringin Timur (Kotim) #sampit #parenggean #tim lapangan #perawatan #kontraktor