Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dua Bocah SD di Kotim Terpapar Paham Radikal, Seperti Ini Cara Perekrutannya

Heny Pusnita • Senin, 5 Januari 2026 | 20:35 WIB
Foto ilustrasi game PUBG - kajian pembatasan game online oleh pemerintah pascaledakan di SMAN 72 Jakarta. (Unsplash/imzion)
Foto ilustrasi game PUBG - kajian pembatasan game online oleh pemerintah pascaledakan di SMAN 72 Jakarta. (Unsplash/imzion)
 
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Permainan daring yang digemari anak-anak kini tak lagi sekadar hiburan. Dua anak sekolah dasar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terindikasi terpapar paham radikal setelah direkrut melalui game online Roblox.
 
Fakta ini diungkapkan Wakil Bupati Kotim Irawati, usai menerima laporan Densus 88 Antiteror Polri, yang kini melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak tersebut.
 
"Ada dua anak usia sekolah dasar di Kotim yang terpengaruh paham radikalisme. Cara merekrutnya lewat game online, setelah itu dibawa bergabung ke WhatsApp grup,” ungkap Irawati, Senin (5/1/2026).
 
 
Di dalam grup tersebut anak-anak tidak hanya diperkenalkan pada perilaku kekerasan, tetapi juga diajarkan ujaran kebencian dan paham radikalisme yang mengatasnamakan agama.
 
“Di dalam grup itu diajarkan kekerasan, seperti bagaimana membunuh dan bagaimana membenci orang lain, apalagi kalu dia pernah dibully itu semakin cepat pengaruh tidak baiknya," ujarnya.
 
Irawati mengatakan saat ini kedua anak yang terindikasi terpapar radikalisme tersebut masih berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan dan pemerintah daerah.
 
Pendampingan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polwan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim.
 
 
“Anak-anak itu masih dalam pengawasan dan masih dalam pembinaan agar diberikan pemahaman perilaku yang baik," ujarnya.
 
Menurutnya, usia anak-anak merupakan kelompok paling rentan karena masih berada pada usia labil dengan rasa ingin tahu yang tinggi. 
 
“Usia 5 sampai 15 tahun itu paling mudah dipengaruhi. Mereka belum bisa memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Karena itu saya mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan membatasi penggunaan gadget kepada anak-anak,” ujarnya.
 
Menyikapi persoalan ini, Irawati akan berkoordinasi dengan Bupati Kotim Halikinnor untuk membuat aturan terkait batas penggunaan gadget bagi anak-anak.
 
"Nanti saya akan diskusi ke Pak Bupati agar membuat instruksi terkait batasan penggunaan gadget bagi usia sekolah. Karena, pengaruh paham radikalisme sangat berbahaya terutama usia anak-anak yang belum begitu paham mana yang baik, mana yang salah," ujarnya.
 
 
Irawati juga menyebut dampak buruk kecanduan game online dapat memengaruhi perilaku anak seperti pada kasus kekerasan anak yang terjadi di Medan, Sumatra Utara yang sempat menghebohkan publik.
 
Dalam kasus tersebut, seorang anak perempuan berusia 12 tahun tega membunuh ibu kandungnya sendiri setelah akun game onlinenya dihapus.
 
Kasus itu menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
 
"Jangan sampai kejadian di Sumatera terjadi di Kotim. Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar dampak dari penggunaan gadget yang berlebihan tidak sampai menimbulkan perilaku buruk," tandasnya. (hgn)
Editor : Slamet Harmoko
#game online #paham radikalisme #kotim #anak sd #bocah sd