Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabur Usai Aniaya Pria di SPBU Samuda, Pingky Akhirnya Diringkus Polisi

Fahry Ilhami Samosir
ilustrasi penangkapan pelaku penganiayaan
ilustrasi penangkapan pelaku penganiayaan

Advertisement

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pelarian Pingky (25), pelaku penganiayaan di area SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya berakhir.

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya berhasil meringkus pelaku pada Kamis (7/5/2026) malam.

Sebelumnya, pelaku sempat diburu aparat setelah terlibat perkelahian yang menyebabkan seorang pria bernama Muammar (41) mengalami luka di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan medis.

Kasi Humas Polres Kotim, Edy Wiyoko membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan pada Kamis malam. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar AKP Edy Wiyoko saat dikonfirmasi Radar Sampit, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Rabu (6/5/2026) siang di kawasan SPBU Samuda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula saat korban dan pelaku sama-sama mengantre untuk membeli BBM jenis solar.

Diduga akibat persoalan antrean, keduanya terlibat adu mulut. Situasi kemudian memanas hingga berujung baku hantam di lokasi pengisian BBM tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak Kepolisian.

“Kasus ini masih terus didalami, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melengkapi proses penyidikan. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” tutupnya. (sir/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sidang Penganiayaan Berat di Panti Asuhan Annida Qolbu, JPU Kejari Kotim Tuntut Terdakwa 1 Tahun Penjara

Sidang Penganiayaan Berat di Panti Asuhan Annida Qolbu, JPU Kejari Kotim Tuntut Terdakwa 1 Tahun Penjara

terdakwa Rahmad Ramdhoni dituntut penjara selama satu tahun dalam perkara penganiayaan berat yang terjadi di Panti Asuhan Annida Qolbu,

Santri Ponpes di Sungai Tendang Diduga jadi Korban Penganiayaan, Orangtua Lapor Polisi

Santri Ponpes di Sungai Tendang Diduga jadi Korban Penganiayaan, Orangtua Lapor Polisi

polisi saat ini telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait laporan tersebut.

Pelaku Penganiayaan di SPBU Samuda jadi Buronan Polisi

Pelaku Penganiayaan di SPBU Samuda jadi Buronan Polisi

situasi antrean BBM di SPBU tersebut kerap memicu ketegangan antar pengantre, terutama saat stok solar mulai terbatas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer