Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tragis! Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri di SP2 Kabupaten Kutim, Korban Penuh Luka Akibat Senjata Tajam

Slamet Harmoko • Senin, 5 Januari 2026 | 07:05 WIB

PEMBUNUHAN: Aparat Kepolisian dari Polres Kutim saat olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban pembunuhan Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. (Polres Kutim/Radar Sampit)
PEMBUNUHAN: Aparat Kepolisian dari Polres Kutim saat olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban pembunuhan Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. (Polres Kutim/Radar Sampit)

Radarsampit.jawapos.com - Tragedi berdarah menggemparkan warga Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.

Seorang suami tega menghabisi istrinya secara sadis di sebuah toko pakaian (toko serba 35 ribu) pada Minggu (4/1/2026) sore.

Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko serba 35 ribu di Jalan Poros SP 2.

Korban berinisial H (24) tewas di tangan suaminya, RAI (29), setelah mengalami luka bacok serius serta gorokan di bagian leher akibat senjata tajam jenis parang.

Baca Juga: Lahan PTPN IV Regional V Diduga Diserobot, Polisi Diminta Bertindak

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

Ia mengatakan, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku sesaat setelah kejadian.

“Benar, telah terjadi kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Tersangka yang merupakan suami korban sudah diamankan beserta barang buktinya. Saat ini kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” ujar AKBP Fauzan saat dikonfirmasi Minggu malam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh lantaran tidak pulang ke rumah selama dua hari terakhir.

Baca Juga: Security PBS di Antang Kalang Ditembaki dengan Senapan Angin

Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban sedang berjaga di kasir bersama seorang saksi.

Pelaku datang ke toko yang saat itu tengah ramai pembeli, lalu mengajak korban berbicara di sudut ruangan.

“Terjadi cekcok mulut. Pelaku menanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban pergi bersama pria lain. Emosi pelaku memuncak saat korban mengakui sempat bertemu dengan laki-laki lain,” jelas IPTU Sumartono.

Dalam kondisi emosi, pelaku yang ternyata telah mempersiapkan senjata tajam kemudian mengeluarkan parang sepanjang sekitar 60 sentimeter yang disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya.

“Pelaku menebas korban mengenai siku kiri dan punggung, lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tambahnya.

Baca Juga: Sesat Pikir! Bos Warung Nasi Kuning Cemburu, Paksa Karyawati Berhubungan Badan dengan Suami

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban. Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk dilakukan visum.

Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polsek Muara Wahau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana. (*)

 
 
 
Editor : Slamet Harmoko
#Toko Serba 35 Ribu #cemburu buta #suami bunuh istri #suami bacok istri