Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pramuria di Kobar Dipromosikan via Status WA, Kapolsek: Distribusi Miras dari Palangka Raya

Koko Sulistyo • Senin, 29 Desember 2025 | 22:49 WIB
DUNIA MALAM: Salah satu THM yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), belum lama ini. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
DUNIA MALAM: Salah satu THM yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), belum lama ini. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

PANGKALAN BUN, Radarsampit.jawapos.com - Peredaran minuman keras (miras) dan prostitusi di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin merajalela.

Secara terbuka para muncikari bahkan mempromosikan minuman keras (miras) dan wanita penghibur (pramuria) melalui aplikasi story WhatsApp (WA).

Sikap terang-terangan dalam menawarkan minuman keras melalui media sosial tersebut, menjadi perhatian masyarakat luas. Diduga muncikari berinisial M dan R dan P tersebut menguasai sebagian besar bisnis hiburan malam dan miras di Kecamatan Pangkalan Banteng.

"Lah ini kan terang-terangan mereka mempromosikan miras di story WhatsApp, sekolah-olah tidak ada larangan, rusak kalau begini caranya," kata salah seorang warga Kecamatan Pangkalan Banteng yang identitasnya tidak mau disebutkan.

Ia mengungkapkan, tempat hiburan malam sekaligus layanan perempuan penghiburnya didatangkan dari Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah oleh pemilik tempat hiburan malam (THM).

"Mereka ini yang punya beberapa tempat hiburan malam, kalau dibiarkan kasihan generasi muda kita," keluhnya.

Maraknya peredaran minuman keras dan menjamurnya tempat hiburan malam di Kecamatan Pangkalan Banteng juga mendapat perhatian dari Polsek setempat yang tidak henti-hentinya melakukan razia minuman keras di sejumlah karaoke dan hiburan malam di wilayah hukum mereka.

Bahkan dari beberapa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polsek Banteng, beberapa pengelola tempat hiburan malam yang kedapatan barang bukti minuman keras diajukan ke sidang tipiring.

Setiap malam kami laksanakan giat KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat, seperti judi miras narkoba, ada beberapa tempat hiburan sudah kita razia dan kita lakukan tipiring, dan sidang akan dilaksanakan setelah libur Nataru," terang Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, meski hampir semua karaoke sudah dilakukan sidang tipiring terkait minuman keras, namun masih banyak peredaran minuman keras di Pangkalan Banteng.

Agung mengungkapkan, minuman-minuman keras tersebut diduga di pasok dari Palangka Raya dengan menggunakan taksi travel sehingga sulit dideteksi.

"Selain melakukan penindakan kami terus mengimbau THM agar mengikuti ketentuan yang berlaku, menjelang tahun baru kami akan terus melakukan giat razia miras dengan mengandeng instansi, dengan harapan di malam tahun baru berjalan aman, kondusif tanpa ada peredaran miras, khususnya di wilayah hukum Pangkalan Banteng," pungkasnya. (tyo/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#psk #pramuria #prostirusi #miras #thm #dunia malam