Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polda Kalteng Bentuk Tim Usut Insiden Penembakan Warga Desa Kenyala. Petugas Medis Tak Temukan Proyektil Peluru Ditubuh Korban

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 23 Desember 2025 | 22:40 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat mengomentari kasus penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kotim.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat mengomentari kasus penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kotim.

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur luka-luka setelah diduga ditembak oleh oknum aparat yang bertugas mengamankan areal perusahaan perkebunan sawit, Senin (22/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Keempat warga itu pun dilarikan ke pusat pelayanan medis terdekat dan salah satunya dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit.

Salah satu korban, Feri, mengalami luka tembak serius di bagian bawah dada dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.

Tiga korban lainnya, Aep Mikdar tertembak di lengan, Joni mengalami luka tembak di kaki, serta Ilek Sius tertembak di bagian tangan. 

Kepala Desa Kenyala Sahewan Harianto mengungkapkan, versi kejadian penembakan diperoleh langsung dari pengakuan empat warganya itu. Menurut Sahewan, keempat warga tersebut mengakui berawal saat baru saja pulang dari aksi pencurian di area sawit perusahaan di wilayah itu.

Sahewan menjelaskan, saat itu mereka menggunakan sebuah mobil pikap untuk pulang menuju Desa Kenyala. Kemudian kendaraan yang mereka tumpangi berpapasan dengan mobil patroli aparat keamanan.

Menurut pengakuan korban kepadanya, penembakan terjadi tepat saat kedua kendaraan berpapasan.

Tanpa ada penjelasan lebih lanjut, aparat melepaskan tembakan ke arah pikap yang ditumpangi keempat warga tersebut. “Kalau versi warga kami, mereka ditembak di atas pikap saat berpapasan,” kata Sahewan.

Namun, Sahewan mengaku belum dapat memastikan jenis peluru yang digunakan aparat dalam insiden tersebut.

“Kalau soal proyektil, apakah peluru tajam atau peluru karet, saya belum bisa memastikan. Itu perlu dibuktikan secara medis dan forensik,” ujarnya.

Meski demikian, Sahewan menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan dugaan pencurian yang dilakukan oleh warganya. Ia menyebut perbuatan tersebut tetap merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai ketentuan.

Dirinya menilai tindakan aparat yang langsung menembak  terhadap warga sipil sebagai langkah yang berlebihan.

“Kalaupun mereka salah, ada prosedur hukum yang harus ditempuh. Bukan langsung diberondong peluru. Ini yang sangat kami sesalkan,” tegas Sahewan.

Kemudian dirinya atas nama pemerintah desa setempat sudah melaporkan secara resmi  kejadian itu ke Polres Kotim, hal ini mengingat tugas dan fungsinya sebagai kepala desa juga selalu menyampaikan perkembangan keamanan dan kondusifitas di wilayah kerjanya tersebut. 

Terpisah, Camat Telawang Dedy Jauhari, membenarkan adanya insiden penembakan tersebut. Ia menyatakan pihak kecamatan langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi korban dan mengumpulkan informasi awal.

“Memang benar kejadian tersebut. Kami sudah turun ke lapangan untuk memastikan fakta kejadian,” kata Dedy.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso menyatakan, penembakan terjadi saat petugas melakukan penindakan terhadap terduga pelaku pencurian sawit yang tertangkap tangan di lokasi kejadian.

“Peristiwa ini bermula dari penanganan kasus pencurian buah kelapa sawit. Para terduga pelaku kami amankan di lokasi. Saat proses pengamanan, salah satu pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujar Sugiharso, Selasa (23/12).

Ia menjelaskan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Namun karena perlawanan tidak dihentikan, aparat melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.

Sugiharso menambahkan, para pelaku pencurian sawit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.“Para tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP. Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya korban luka yang dilarikan ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit.

“Petugas yang melakukan pengamanan gabungan di areal perusahaan mendapatkan informasi masyarakat yang diduga telah mencuri tandan buah sawit,” katanya,Selasa (23/12/2025).

Kemudian lanjut Erlan, usai mendapatkan kabar itu, pada sekitar pukul 15.30 WIB, Tim gabungan mendatangi lokasi kejadian. Disini petugas telah mencoba melakukan pendekatan secara persuasif.

Menyampaikan kepada warga agar tidak melakukan pencarian. Namun malah melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Setelah diimbau itu, ternyata kami dapat informasi bahwa masyarakat tersebut justru memberikan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri,” tegasnya.

Lanjutnya, tim gabungan melakukan tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur. Beberapa warga yang diduga melarikan diri itu ada yang terluka.

“Kami akan memastikan apakah luka yang dialami warga itu apakah dari personel di lapangan yang melakukan pengamanan. Saat ini  tim  masih melakukan penyelidikan  lebih lanjut,” imbuh Erlan.

Ia menegaskan, Tim dari Ditreskrimum, Propam Polda Kalteng dan Polres Kotim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusutnya. Pihaknya akan memastikan terlebih dulu kejadian dan fakta di lapangan itu seperti apa.

Terkait adanya personel polri yang melakukan pengamanan itu, tentunya adanya permintaan dari perusahaan. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa.

“Apabila memang terbukti adanya personel yang melakukan pelanggaran, tentu kami akan memprosesnya dengan hukum yang berlaku,” beber Erlan.

Ia juga menekankan, secara konkret proses penyelidikan dilakukan sesuai fakta persidangan.

”Pokoknya kita pastikan nanti, apakah tembakan itu dari polisi atau tidak.Kita tunggu.Kami transparan dan mencari fakta sebenarnya,” pungkas Erlan.

Ia menambahkan, situasi di sekitar lokasi telah berangsur kondusif dan aman. Sedangkan barang bukti yang diamankan mobil dan tbsnya sebanyak 45 tandan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang bertebaran di media sosial. Kita tunggu hasil penyelidikan. Kami juga meminta masyarakat agar dapat menjaga situasi kamtibmas sekitar menjadi kondusif. Jangan mudah terhasut,” pungkas Erlan Munaji.

Sementara itu,  salah satu korban penembakan yang sempat ditangani di IGD RSUD dr Murjani Sampit dan rawat inap di Ruang Tulip, meminta pulang atas permintaan sendiri sekitar pukul 13.00WIB.

Sementara tiga pasien hanya menjalani rawat jalan. Hal itu diungkapkan dr Muhammad Taufiqurrahman Sp Paru, Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (23/12).

“Pasien yang bersangkutan diketahui masuk IGD pada Selasa subuh dan kondisi luka tembak di dekat ketiak sebelah kanan. Pasien sudah ditangani,  lukanya dibersihkan, sudah di rontgen, tidak ada serpihan atau peluru yang menancap ditubuh, sehingga tidak ada tindakan operasi apapun," ungkapnya.(ang/daq/hgn)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#polda kalteng #penembakan kenyala #penembakan #RSUD dr Murjani Sampit #Penembakan warga kenyala #Desa Kenyala