Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pungli Berkedok Penertiban, Sopir Dipalak Hingga Rp300 Ribu di SPBU Sampit

Heny Pusnita • Rabu, 17 Desember 2025 | 21:40 WIB
Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Indikasi adanya pungutan liar yang dilakukan preman dengan alasan penertiban kendaraan angkutan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus dihentikan. Tindakan pungutan liar itu bisa dikategorikan sebagai aksi premanisme.

Penelusuran Radar Sampit, pungli itu dilakukan oleh oknum dengan mengenakan tarif beragam dengan sebutan tarif sukarela dari Rp 25.000 hingga Rp 300.000 kepada setiap sopir kendaraan angkutan yang mengantre mengisi bahan bakar umum (BBM).

"Informasi dari intiligen ada yang sampai ditarik Rp 300 ribu. Tindakan pungli yang dilakukan oknum di sekitar SPBU ini termasuk premanisme. Mereka menarik pungutan tarif sewenang-wenang tanpa dasar yang jelas," kata Eddy Hidayat Setiadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rabu (17/12).

Atas indikasi tersebut, Tim Satuan Petugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah, yang telah dibentuk Bupati Kotim Halikinnor pada 21 Juli 2025 lalu, melaksanakan sosialisasi menyasar ke empat titik SPBU di Jalan Pelita, Jalan HM Arsyad (Bundaran KB), Jalan Jenderal Sudiman KM 2 dan Jalan Tjilik Riwut (Bundaran Samekto).

"Sebenarnya kami berharap bisa memberikan sosialisasi ke semua SPBU, tetapi karena anggaran terbatas sosialisasi hanya dilaksanakan di empat titik SPBU areal Kota Sampit saja," katanya.

Sosialisasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi daerah yang aman dan kondusif.

"Kegiatan ini juga bagian dari pengawasan menjelang natal dan tahun baru (Nataru). Kami hanya berikan sosialisasi, tidak melakukan tindakan. Harapannya masyarakat secara luas mengetahui dan oknum preman tidak bertindak sewenang-wenang. Dan, apabila ada indikasi tindakan premanisme seperti pungli bisa melapor ke satgas," ujarnya.

Meskipun sosialisasi berjalan lancar, namun sasaran masyarakat yang diberikan edukasi tak sesuai harapan.

"Ketika kita turun ke lapangan ternyata situasinya berjalan normal. Saya tidak tahu apakah ada informasi yang bocor. Dari 4 SPBU yang kami datangi, biasanya antrean panjang, ini situasinya kondusif tidak ada antrean, padahal biasanya antrean truk panjang dan oknum preman ada disekitar lokasi SPBU," ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan pengawasan di SPBU akan terus dilakukan bahkan akan ada penindakan apabila terbukti adanya premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Selama tim satgas dibentuk sudah ada beberapa kali menggelar rapat dan akhir tahun ini kami menggelar sosialisasi di sejumlah SPBU. Tahun depan akan ada penindakan apabila ditemukan tindakan aksi premanisme akan ditindak oleh Tim Satgas," tegasnya.

Dasar pembentukan Tim Satgas Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah dilakukan atas instruksi Kemendagri yang kemudian ditindaklanjuti Pemkab Kotim dengan membentuk Tim Satgas.

Tim Satgas ini dibagi menjadi Satgas Pencegahan dan Komunikasi Publik, Satgas Inteligen, Satgas Penindakan dan Satgas Rehabilitasi yang melibatkan Kesbangpol, Satpol PP, TNI, Polri, Dinsos, Diskoperindag dan SOPD terkait.

"Satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas wilayah. Menekan aksi premanisme dan ormas yang bermasalah yang kita harapkan keberadaan satgas ini dapat menghentikan aksi premanisme dan mengatasi ormas yang bermasalah di Kotim," tandasnya. (hgn)

Editor : Slamet Harmoko
#sopir #berkedok #preman #dipalak #sampit #kalteng #pungli spbu sampit #penertiban