KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Persoalan internal Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Sembuluh II kembali memanas. Dua anggota koperasi dilaporkan ke Polres Seruyan oleh ketua lama, Jainuddin, terkait dugaan perusakan fasilitas kantor setelah aksi protes yang berujung kericuhan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/11).
Sejumlah anggota koperasi tampak mendatangi Mapolres Seruyan untuk mengawal dua terlapor, yakni Ahmad Darmini dan Gojali. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus penegasan bahwa persoalan yang terjadi bukan hanya menyangkut dua anggota tersebut, melainkan bagian dari dinamika internal koperasi.
Uji, salah satu anggota yang hadir, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan memuat tuduhan perusakan berupa pelemparan kursi serta pengambilan uang yang pada saat aksi diklaim sebagai hak anggota. Keduanya juga disebut dituding sebagai pihak yang memprovokasi massa hingga situasi aksi menjadi ricuh.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh. Kami hanya ingin menyampaikan bahwa yang protes kemarin bukan hanya dua orang, melainkan ratusan anggota,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Uji, kericuhan dalam aksi sebelumnya tidak terjadi tanpa sebab. Ia menilai ada sejumlah persoalan internal yang belum terselesaikan sehingga memicu kekecewaan dan memanasnya suasana.
“Semua ada sebab akibat. Kericuhan saat demo juga karena ada pemicunya,” tegasnya.
Para anggota yang hadir berharap proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan. Mereka meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional agar persoalan tidak semakin memperlebar konflik di tubuh koperasi. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno