DAD dan BATAMAD, Dituntut Jadi Garda Menjaga Harmoni dan Cegah Konflik


PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, telah melantik pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5).
Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalteng oleh Sekretaris Umum Yulindra Dedy, dilanjutkan pemasangan mandau dan peteng tengang yang didampingi parada/tandak kepada para Ketua DAD kabupaten/kota, serta prosesi tampung tawar oleh basir sebagai simbol penguatan amanah dan tanggung jawab adat.
Agustiar Sabran menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda organisasi rutin, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, dan menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, hingga ekonomi di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, Kalimantan Tengah merupakan daerah yang kaya, bukan hanya dari sisi sumber daya alam, tetapi juga keberagaman suku, budaya, dan agama. Namun di tengah arus modernisasi dan investasi yang terus berkembang, tantangan sosial yang dihadapi masyarakat juga semakin kompleks.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ucapnya.
Gubernur menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan. Pertama, penguatan peran DAD dalam penanganan dan pencegahan konflik. Ia meminta DAD tidak hanya hadir saat persoalan sudah membesar, tetapi harus proaktif mendeteksi potensi konflik sejak dini di tengah masyarakat.
Menurutnya, dalam penyelesaian perselisihan, dialog dan musyawarah harus tetap dikedepankan dengan kelembagaan adat hadir sebagai jembatan yang netral, adil, dan terpercaya.
Kedua, penguatan kearifan lokal sebagai bagian dari instrumen hukum, moral, dan pendidikan. Agustiar menegaskan falsafah Huma Betang yang mengandung nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong harus terus diwujudkan melalui hukum adat, ritual perdamaian, serta nilai-nilai luhur warisan leluhur Dayak.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan investasi dengan penghormatan terhadap hak-hak adat serta pelestarian budaya lokal.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah generasi muda, termasuk dorongan penerapan muatan lokal sehari berbahasa Dayak di sekolah-sekolah sebagai langkah konkret menjaga bahasa Dayak agar tetap hidup dan lestari.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




