SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Prof (HC) Dr Rudi Margono, SH., MH, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Sahat ST Lumban Gaol SH MH, inspeksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (25/11). Sekaligus memberikan kuliah umum kepada civitas akademika di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit.
Kedatangannya disambut Kajari Kotim Nur Akhirman SH M.Hum dan Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua DPRD Kotim Rimbun, serta Plt Sekda Kotim Umar Kaderi, beberapa pejabat daerah dan praktisi hukum setempat, serta beberapa tokoh.
Saat memberikan arahan internal di jajarannya, Rudi Margono menekankan mengenai pentingnya akuntabilitas, serta meningkatkan profesionalitas dalam setiap tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Guna mewujudkan upaya penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi serta tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Sehingga tolok ukur keberhasilan Kejaksaan RI dapat dilihat dan dirasakan keberadaannya dan kebermanfaatannya oleh masyarakat.
Kemudian saat kuliah umum di STIH, Rudi Margono berpesan kepada para mahasiswa/mahasiswi, agar terus mengembangkan diri serta turut memberikan sumbangsih dalam kemajuan bidang hukum khususnya di Kotim.
“Sebagai civitas akademik harus mengembangkan Tri Darma perguruan tinggi melalui fakultas hukum sehingga STIH ini dirasakan oleh masyarakat dalam mencerdaskan masyarakat melalui inovasi bidang hukum,” pesannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati juga memberikan apresiasi khusus kepada Kejaksaan Negeri Kotim dan Kejaksaan Tinggi Kalteng yang selama ini dinilai sangat aktif memberikan pendampingan hukum, terhadap pelaksanaan pembangunan strategis daerah.
“Pendampingan kejaksaan sangat membantu agar setiap program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat. Sinergi, koordinasi, edukasi hukum, serta pendampingan yang terjalin ini harus semakin diperkuat untuk meminimalisir potensi masalah hukum,” ujarnya
Irawati berharap, pendekatan pembinaan dan pencegahan yang dilakukan kejaksaan tidak hanya menjaga jalannya pemerintahan. Tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan para pemangku kepentingan daerah.
Dengan demikian, pembangunan di Kotim dapat berjalan lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat luas.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama