SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan belum mengalami kerugian terkait dugaan penggelapan dana penjualan gabah yang melibatkan Direktur BUMDes Lampuyang berinisial AM.
Pasalnya, kerja sama antara Bulog dan BUMDes Lampuyang masih berlangsung hingga akhir November 2025.
”Kerugian itu belum ada, karena perjanjian kontrak kerja dengan BUMDes Lampuyang masih berjalan sampai akhir November ini,” ujar Pimpinan Bulog Cabang Kotim, Muhammad Azwar Fuad, melalui Asisten Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik, Agung Sudarmanto, saat ditemui Radar Sampit, Selasa (11/11).
Agung menjelaskan, kerja sama antara Bulog dengan mitra pengolahan dijalankan dalam periode 1–2 bulan.
Dalam sistem ini, mitra bertugas mencari gabah kering dari hasil panen petani, yang kemudian dijual ke Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Apabila proses penggilingan padi belum selesai, kontraknya bisa diperpanjang. Namun, umumnya proses berjalan tepat waktu karena mitra sudah berkomitmen menyelesaikan sesuai kesepakatan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, para petani di Desa Lampuyang kini dilanda kegelisahan setelah hasil penjualan gabah mereka belum dibayarkan.
AM diduga membawa kabur uang hasil penjualan gabah kering senilai sekitar Rp800 juta.
Ketua BPD Lampuyang, Sahamudin, menjelaskan, AM sebelumnya menawarkan kerja sama penggilingan dan penjualan gabah milik petani ke Bulog dengan sistem bagi hasil.
Awalnya berjalan lancar selama tiga kali transaksi tahun ini, namun pembayaran tahap pertama dan kedua tidak pernah dilaporkan oleh AM.
“Kami curiga ada yang tidak beres. Saya menanyakan ke Bulog lewat telepon tidak diangkat, lalu saya datangi langsung pada 23 Oktober 2025. Pihak Bulog menjelaskan bahwa penjualan tahap pertama sudah ditransfer ke AM sebesar Rp311 juta dan tahap kedua Rp318 juta,” ungkapnya.