Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perum Bulog Kotim Tegaskan Belum Ada Kerugian Terkait Dugaan Penggelapan Uang BUMDes Lampuyang

Heny Pusnita • Rabu, 12 November 2025 | 08:50 WIB
Asisten Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Kotim Agung Sudarmanto.
Asisten Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Kotim Agung Sudarmanto.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan belum mengalami kerugian terkait dugaan penggelapan dana penjualan gabah yang melibatkan Direktur BUMDes Lampuyang berinisial AM.

Pasalnya, kerja sama antara Bulog dan BUMDes Lampuyang masih berlangsung hingga akhir November 2025.

”Kerugian itu belum ada, karena perjanjian kontrak kerja dengan BUMDes Lampuyang masih berjalan sampai akhir November ini,” ujar Pimpinan Bulog Cabang Kotim, Muhammad Azwar Fuad, melalui Asisten Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik, Agung Sudarmanto, saat ditemui Radar Sampit, Selasa (11/11).

Agung menjelaskan, kerja sama antara Bulog dengan mitra pengolahan dijalankan dalam periode 1–2 bulan.

Dalam sistem ini, mitra bertugas mencari gabah kering dari hasil panen petani, yang kemudian dijual ke Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Apabila proses penggilingan padi belum selesai, kontraknya bisa diperpanjang. Namun, umumnya proses berjalan tepat waktu karena mitra sudah berkomitmen menyelesaikan sesuai kesepakatan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, para petani di Desa Lampuyang kini dilanda kegelisahan setelah hasil penjualan gabah mereka belum dibayarkan.

AM diduga membawa kabur uang hasil penjualan gabah kering senilai sekitar Rp800 juta.

Ketua BPD Lampuyang, Sahamudin, menjelaskan, AM sebelumnya menawarkan kerja sama penggilingan dan penjualan gabah milik petani ke Bulog dengan sistem bagi hasil.

Awalnya berjalan lancar selama tiga kali transaksi tahun ini, namun pembayaran tahap pertama dan kedua tidak pernah dilaporkan oleh AM.

“Kami curiga ada yang tidak beres. Saya menanyakan ke Bulog lewat telepon tidak diangkat, lalu saya datangi langsung pada 23 Oktober 2025. Pihak Bulog menjelaskan bahwa penjualan tahap pertama sudah ditransfer ke AM sebesar Rp311 juta dan tahap kedua Rp318 juta,” ungkapnya.

Dalam persoalan ini, tidak hanya lima petani Desa Lampuyang yang dirugikan. Tetapi, Bulog juga dirugikan kurang lebih Rp200 juta.
 
"Seharusnya Bulog menerima 48.923 kilogram beras. Namun, yang diserahkan 9 ton saja. Setelah saya konfirmasi ke pabrik penggilingan padi, AM membawa beras malam-malam pakai pikap diduga dijual ke pasar. Saya pikir gak mungkin Bulog ambil beras malam-malam. Jadi, kurang lebih ada 15 ton beras yang belum disetor ke Bulog," ungkapnya.
 
Sahamudin menjelaskan upah penggilingan gabah kering yang belum dibayarkan AM ke petani tahap pertama sebesar Rp27 juta, tahap kedua Rp3,5 juta dan tahap ketiga Rp5 juta.
 
"Ditotal keseluruhan biaya lainnya totalnya kurang lebih Rp 800 juta. Dia (AM) juga informasinya membawa kabur uang BUMDes hasil penyertaan modal tahun 2024 sebesar Rp50 juta dan penyertaan modal tahun 2025 sebesar Rp100 juta yang belum dikembalikan," ujarnya.
 
Merasa dirugikan, Sahamudin mencari mencari tahu keberadaan AM dengan mengunjungi ke rumah saudara AM di Desa Lampuyang, di Desa Kuin dan di Kota Sampit. Namun, hasilnya pihak keluarga tak mengetahui keberadaan AM.
 
"Sudah kesana kemari saya mencari AM ke rumah keluarganya, saudaranya dan istri AM tidak tahu keberadaan AM," ujarnya.
 
Sahamudin kemudian melaporkan AM ke Polsek Jaya Karya pada 23 Oktober 2025 pukul 15.14 WIB. 
 
"Sebenarnya saya ingin menahan diri tidak melapor, tetapi setelah tahu tidak ada kejelasan dan mengetahui nomor AM tidak aktif pada 21 Oktober 2025. Sepulang dari menemui Bulog, sorenya saya laporkan AM ke Polsek Jaya Karya di Samuda," ujarnya. (hgn/ign)
Editor : Gunawan.
#penjualan gabah #petani #bulog kotim #desa lampuyang