Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Selain Mahfud MD, Inilah Daftar Nama Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Usay Nor Rahmad • Sabtu, 8 November 2025 | 07:09 WIB

 

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Mahmud MD yang baru saja dilantik sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025). (Seskab RI)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Mahmud MD yang baru saja dilantik sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025). (Seskab RI)

Radarsampit.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Salah satu nama yang menarik perhatian publik dalam daftar tersebut adalah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang dikenal sebagai tokoh berintegritas dan tegas dalam isu penegakan hukum.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi ini bertujuan melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri mulai dari kekuatan hingga kelemahannya demi mewujudkan reformasi kepolisian yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” ujar Presiden Prabowo, dikutip melalui laman media sosial Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Bergabungnya Mahfud MD dalam komisi ini dinilai akan memperkuat dimensi hukum dan etika dalam proses reformasi Polri.

Dengan latar belakangnya sebagai pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud diharapkan memberi perspektif mendalam mengenai penguatan tata kelola hukum dan pengawasan internal kepolisian.

Selain Mahfud, komisi ini juga beranggotakan sejumlah tokoh penting, antara lain:

* Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota

* Yusril Ihza Mahendra – Anggota

* Supratman Andi Agtas – Anggota

* Otto Hasibuan – Anggota

* Listyo Sigit Prabowo – Anggota

* Tito Karnavian – Anggota

* Idham Azis – Anggota

* Badrodin Haiti – Anggota

* Ahmad Dofiri – Anggota

Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kajian yang objektif dan tajam terhadap lembaga-lembaga negara lain, bukan hanya Polri, guna memperkuat supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.

Keterlibatan Mahfud MD bersama para tokoh senior kepolisian dan hukum diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang tidak hanya memperbaiki sistem internal Polri, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#Komisi Percepatan Reformasi Polri #reformasi polri #mahfud md