SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Timur berniat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.
Hal itu dia lakukan setelah sebelumnya membuat laporan palsu ke polisi. Pria yang belum diketahui identitasnya itu langsung dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit.
Informasinya dihimpun, peristiwa itu terjadi akhir September 2025 laluBermula saat laki laki ini mendatangi ke Mapolres Kotim membuat laporan palsu.
Dalam keterangannya, ia mengaku dibegal saat melintas di Jalan Pramuka, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Akibatnya, uang tunai bersamanya itu raib lantaran di gasak pelaku.
Ketika kebohongannya terbongkar, ia nekat meminum racun nyamuk. Nyawanya terselamatkan setelah langsung dievakuasi ke rumah sakit.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulrkanin mengatakan, yang bersangkutan masih dalam masa penyembuhan.
”Yang bersangkutan membuat laporan palsu lalu meminum racun," kata Resky.
Dia meminta masyarakat agar tidak membuat laporan palsu hanya demi keuntungan pribadi. Sebab, pelaku pembuat laporan palsu akan dikenakan pidana dengan ancaman hukuman.
”Untuk uang yang dibawanya ini kami masih belum tahu. Nanti akan kami sampaikan lagi," katanya. (sir/ign)
Editor : Gunawan.