Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Diduga Jadi Korban Penipuan Plasma Sawit Fiktif, Warga Terawan Rugi Ratusan Juta

Rado. • Jumat, 26 September 2025 | 11:30 WIB
Abdul Malik saat ditemui di kantor Radar Sampit, Jumat (26/9/2025). (Rado/Radar Sampit)
Abdul Malik saat ditemui di kantor Radar Sampit, Jumat (26/9/2025). (Rado/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Warga Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalteng diduga menjadi korban penipuan sindikat plasma kelapa sawit yang dijalankan oleh oknum pengurus koperasi fiktif.

Modusnya, warga dijanjikan kaplingan tanah beserta kartu plasma dengan imbal hasil, namun hingga belasan tahun berlalu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Salah satu korban, Abdul Malik, mengaku mengalami kerugian hampir Rp100 juta setelah membeli 12 kapling plasma pada tahun 2012. Setiap kapling dihargai Rp8,5 juta dengan luas dua hektare lahan kelapa sawit.

Baca Juga: Harga Miring di Facebook Marketplace, Modus Manis Penipu Jerat Korban

“Pada 2012 kami membeli surat tanah ini dari Tarno, sebelum ada plasma. Ada 12 surat tanah yang saya beli dengan luas total 24 hektare. Namun, 11 surat diminta kembali oleh Tarno dengan alasan akan diperbarui, dan sampai sekarang tidak pernah dikembalikan,” ungkap Abdul Malik saat ditemui di kantor Radar Sampit, Jumat (26/9/2025).

Abdul Malik menuturkan, selama 12 tahun dirinya hanya menerima pencairan plasma sebanyak dua kali dengan nominal Rp100 ribu. Selebihnya, tidak ada kabar dari pihak koperasi.

Menurutnya, Tarno hanyalah perantara dari Wahyu selaku Ketua Koperasi. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, koperasi yang dimaksud ternyata fiktif.

Baca Juga: Kementerian ESDM Hajar Tambang Nakal di Kalteng: Operasional Distop, Produksi Lumpuh! Cek Daftar Perusahaannya

“Koperasi itu namanya Koperasi Sawit Hidup Bersama, katanya bermitra dengan PT Bisma Dharma Kencana di Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu. Tapi setelah dicek ke pemerintah desa dan dinas teknis di Pemkab Kotim, ternyata koperasi itu tidak ada. Bahkan perusahaan pun menyatakan tidak pernah bermitra dengan koperasi tersebut,” jelasnya.

Abdul Malik menambahkan, surat-surat tanah yang sebelumnya dikumpulkan juga disebut telah diserahkan ke Ketua Koperasi sebelumnya bernama Darmansyah. Namun, hingga kini tak ada kejelasan.

Pihaknya menegaskan masih menunggu itikad baik dari pengurus koperasi untuk mengembalikan kerugian warga. “Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum,” tegasnya. (ang)

Editor : Slamet Harmoko
#koperasi plasma sawit #penipuan #koperasi sawit #Desa Terawan