Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ada Maling Nekat Sikat Tiang Listrik di Palangka Raya, Inilah Perkiraan Cuannya

Dodi Abdul Qadir • Sabtu, 20 September 2025 | 10:20 WIB
BURU PELAKU: Aparat kepolisian langsung merespons laporan dan memburu pelaku pencurian tiang listrik di Jalan Marang, Palangka Raya, Jumat (19/9/2025).
BURU PELAKU: Aparat kepolisian langsung merespons laporan dan memburu pelaku pencurian tiang listrik di Jalan Marang, Palangka Raya, Jumat (19/9/2025).

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Aksi pencurian di Kota Palangka Raya kian berani. Sebuah tiang tiang listrik di Jalan Marang, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Jumat (19/9/2025), jadi sasaran maling.

Warga sempat melihat pikap yang mengangkut tiang yang sudah tidak berfungsi tersebut.

Warga awalnya mengira kendaraan itu milik petugas PLN, sehingga tak menaruh kecurigaan. Namun, belakangan terungkap mobil tersebut bukan bagian dari institusi resmi.

Setelah mendapat laporan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Aipda Priyo Waluyo bersama petugas SPKT I Polsek Bukit Batu langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) begitu laporan diterima.

”Ini sudah sangat membahayakan. Kami menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencurian ini dengan olah TKP serta memastikan kebenaran informasi di lapangan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

”Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat sesuatu yang janggal,” katanya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Bukit Batu dan menegaskan komitmen Polri menjaga rasa aman serta menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.

Dedy menuturkan, jajarannya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri identitas pelaku dan asal-usul kendaraan yang digunakan.

”Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Jika masyarakat mengetahui informasi tambahan, segera laporkan untuk kami proses,” katanya.

Sebagai informasi, pencurian tiang listrik sendiri bukan tanpa alasan. Selain dijual utuh, tiang berbahan beton bisa bernilai sekitar Rp2–3 juta per batang, sedangkan tiang besi yang dibongkar dan dijual sebagai rongsok bisa menghasilkan ratusan ribu hingga lebih dari Rp2 juta, tergantung beratnya.

Harga besi bekas di pasaran saat ini berada pada kisaran Rp4.000–Rp5.600 per kilogram. Insentif ekonomi inilah yang diduga mendorong pelaku beraks menggasak infrastruktur publik seperti tiang listrik. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#tiang listrik #pencurian #maling #PALANGKA RAYA