PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Melawan menggelar aksi unjuk rasa damai di pintu gerbang Mapolda Kalteng, Selasa (16/9/2025).
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut pencopotan Kapolres Seruyan dan Kasat Reskrim Polres Seruyan.
Mereka juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Seruyan agar benar-benar menjalankan tugas sesuai tupoksi.
Aksi dimulai sejak siang hingga malam, sehingga beberapa ruas jalan sempat ditutup dan dialihkan.
Massa membawa spanduk berisi tuntutan pencopotan pejabat kepolisian di Seruyan. Ketegangan sempat terjadi ketika peserta aksi membakar ban bekas, namun secara umum jalannya aksi tetap berlangsung kondusif.
Koordinator aksi, Aftan Safrian, menyebutkan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk penyampaian pendapat masyarakat Seruyan terkait dugaan kriminalisasi dalam penangkapan warga oleh Polres Seruyan pada 26 Agustus 2025 lalu.
”Kami mengawal masyarakat Kabupaten Seruyan. Dalam perjalanannya ada dugaan kriminalisasi terhadap penangkapan masyarakat oleh Polres Seruyan. Karena itu, kami menuntut Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Seruyan dicopot serta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polres Seruyan,” tegas Aftan.
Dia menambahkan, aksi serupa akan kembali digelar pada Rabu (17/9/2025) dengan tuntutan yang sama.
”Kami akan datang lagi dengan agenda serupa, sampai Kapolda Kalteng mencopot Kapolres Seruyan dan Kasat Reskrim Polres Seruyan,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Permadi, menegaskan bahwa kehadiran personel pengamanan bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya aksi damai.
”Dengan kehadiran kami selaku petugas pengamanan, diharapkan saudara-saudari dari Aliansi Gerakan Rakyat Melawan dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib, sehingga terhindar dari hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Permadi menambahkan, seluruh personel akan melaksanakan tugas pengamanan sesuai SOP Polri dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
”Kami menjunjung tinggi SOP dan aturan hukum dalam pengendalian aksi damai. Hal ini demi memastikan keselamatan massa serta mencegah terjadinya pelanggaran prosedur,” ujarnya. (daq/ign)
Editor : Gunawan.