NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com - Penangkapan dua terduga pelaku perampokan pecah kaca dengan kerugian Rp1 miliar di Kota Pangkalan Bun beberapa hari lalu dikonfirmasi pihak Polres Lamandau.
Penangkapan dilakukan pada hari Jumat 5 September 2025, pukul 01.30 WIB. Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Frozkhan dan Iwan Susanto.
Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Jhon Digul Manra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Unit Resmob Satreskrim Polres Kotawaringin Barat yang dibackup oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Resmob Lamandau, dan Polsek Delang, berhasil mengamankan kedua pelaku.
"Saat korban sedang memesan makanan, tukang parkir memberitahukan bahwa kaca mobil Pajero milik korban dengan nomor polisi KH 1933 RE warna putih telah pecah. Setelah diperiksa, korban mendapati uang senilai 1 miliar rupiah yang berada di dalam mobil telah hilang," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 1 miliar rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotawaringin Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Uang tunai (jumlah masih dalam proses penghitungan)
- 1 buah handphone merek Vivo Y30 warna biru
- Pecahan busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil
- Pecahan kaca mobil