SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Harapan masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini harus kembali ditunda. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tidak membuka penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jalur umum pada 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu, menegaskan kebijakan ini merupakan arahan pemerintah pusat agar daerah memfokuskan perhatian pada penyelesaian status tenaga non-ASN.
“Daerah diminta menuntaskan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh maupun paruh waktu. Jadi tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS atau PPPK umum,” jelasnya.
Menurut Kamaruddin, formasi PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), baik yang pernah ikut seleksi CPNS maupun PPPK, serta peserta non-database yang ikut tes PPPK sebelumnya namun belum lolos.
“Data nama mereka sudah terkunci di sistem. Kami tidak bisa menambahkan data baru di luar yang sudah ada,” tegasnya.
Proses pengusulan formasi PPPK paruh waktu, lanjutnya, telah sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. Usulan telah disampaikan hingga batas waktu 20 Agustus 2025. Setelah itu, Kemenpan RB akan menetapkan formasi yang kemudian diproses lebih lanjut oleh BKN hingga tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sambil menunggu proses itu rampung, kontrak tenaga non-ASN yang semestinya berakhir 31 Juli lalu diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
“Kontrak diperpanjang karena proses PPPK paruh waktu belum tuntas. Setelah resmi diangkat, tenaga kontrak akan berhenti otomatis dan beralih status menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Selain itu, BKPSDM juga telah mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyiapkan anggaran pembayaran gaji PPPK tahap II dan PPPK paruh waktu mulai 1 Oktober 2025.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kotim menegaskan fokus utama bukan membuka formasi baru, melainkan menyelesaikan tanggung jawab terhadap ribuan tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor