PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Temuan barang terlarang di sel tahanan masih terus terjadi.
Kondisi demikian seolah sudah menjadi tradisi razia lembaga yang disebut-sebut dilakukan dadakan. Barang terlarang yang diamankan langsung disita hingga dimusnahkan.
Hal itu terjadi saat tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah I Putu Murdiana, didampingi Kepala Pembimbingan Kemasyarakatan, Mokhamad Iksan, serta Pelaksana Harian Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Theo Adrianus, bersama Tim Kanwil Ditjenpas Kalteng.
Dalam razia, petugas mengamankan 49 buah ponsel, uang tunai sebesar Rp30.175.000, sejumlah charger, terminal rakitan, senjata tajam buatan, serta beberapa gelas dan piring berbahan kaca yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Ada juga didapati ponsel yang dibungkus rapi dengan plastik dan disimpan di bagian dapur.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian blok A, B, dan C. Sebanyak 21 kamar digeledah secara detail oleh petugas.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar barang-barang di dalam kamar, tetapi juga dilakukan penggeledahan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana mengatakan, razia mendadak tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kegiatan itu juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Kalteng mewujudkan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, serta berintegritas.
”Razia ini merupakan bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas maupun rutan,” katanya, Rabu (20/8/2025).
Dia menuturkan, sanksi tegas akan diberlakukan jika ada temuan keterlibatan petugas. Sedangkan seluruh barang hasil temuan tersebut diamankan untuk dibuatkan berita acara.
Khusus untuk uang tunai yang telah dicatat secara rinci pada saat penggeledahan dan untuk nominal yang melebihi ketentuan, akan dikembalikan kepada pihak keluarga WBP. Adapun handphone dan barang terlarang lainnya dimusnahkan.
Dia menambahkan, razia semacam itu akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak.
Dia juga mengapresiasi jajaran petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Keberhasilan razia dinilai hasil kerja sama yang solid.
”Kami ingin memberikan pesan tegas, bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Razia ini juga bagian dari upaya meningkatkan disiplin WBP maupun petugas,” ujarnya. (daq/ign)
Editor : Gunawan.