PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Faktor ekonomi jadi alasan tiga orang perempuan menempuh jalan ”haram” dengan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Alih-alih bikin dapur kian ngebul, sepak terjang ketiganya harus berakhir di penjara.
Trio emak-emak (perempuan, Red) berinisial S, N, dan Y itu diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dalam operasi terpisah di Kalteng, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.
Dalam penyelidikan, ketiganya dikendalikan narapidana yang masih aktif menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Banjarmasin.
Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Hurung Pukung, Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
”Pelaku pertama yang kami amankan adalah S, seorang ibu rumah tangga. Awalnya sempat mengelak, namun saat diinterogasi akhirnya mengakui kepemilikan sabu. Kami temukan sabu seberat 96,21gram disembunyikan di belakang rumah, tepatnya dalam kantong plastik hitam di bawah lipatan terpal dekat kandang ayam,” ungkap Ruslan, Selasa (5/8/2025).
Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp5 juta lebih, timbangan digital, dan barang bukti lain.
Dari hasil interogasi, S mengaku barang haram tersebut ia pesan dari M, napi di Lapas Karang Intan, yang belakangan diketahui kerap berkomunikasi dengan N, yang dikenal sebagai pengendali jaringan.
Aparat pun bergerak melakukan bon tahanan terhadap M di penjara, Minggu (3/8). Dua ponsel yang diduga digunakan untuk mengatur distribusi narkotika ikut disita.
Penelusuran berlanjut ke Surabaya. Senin (4/8) pagi, tim gabungan BNNP Kalteng dan Jatim menangkap N di sebuah hotel kawasan Siwalankerto.
Petugas juga menyita dua ponsel dan buku catatan keuangan yang mengindikasikan transaksi narkotika.
Pada hari yang sama, siangnya, tersangka ketiga, Y, diciduk di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
Dia diduga sebagai penyedia sabu untuk N. Aparat menyita ponsel yang diyakini menjadi alat komunikasi dalam jaringan gelap tersebut.
”Ketiganya mengaku terlibat karena faktor ekonomi. Sasaran peredaran mereka adalah masyarakat di wilayah pertambangan Pujon. Transaksi dilakukan dengan jumlah besar, satu ons sekali pengiriman, untuk kemudian dijual eceran,” kata Ruslan.
Ruslan menyesalkan keterlibatan para perempuan dalam jaringan ini. ”Ini sangat memprihatinkan.
Mereka dimanfaatkan para bandar dan pengendali jaringan. Perempuan jadi sasaran karena dianggap lemah secara ekonomi,” ujarnya.
Menurut Ruslan, pengungkapan itu tidak lepas dari dukungan penuh Kanwil Pemasyarakatan Kalteng, Kalapas Karang Intan, serta sinergi dengan BNNP Jatim, BNNP Kalsel, hingga dukungan dari Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas.
”Ini bukan hanya soal penangkapan, tapi soal perang terhadap narkoba. Kami nyatakan perang terbuka, terutama di wilayah Pujon, yang saat ini menjadi salah satu titik rawan peredaran sabu,” tegasnya.
Ketiga tersangka kini mendekam di BNNP Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara sesuai Undang-Undang tentang Narkotika.
”Ketiga perempuan ini diketahui beroperasi secara rapi dan profesional. Dikendalikan narapidana dari dalam Lapas Narkotika di Banjarmasin,” ujarnya.
Lebih lanjut Ruslan mengatakan, kasus itu memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika terus berkembang, bahkan dari balik penjara, dengan melibatkan pelaku lintas provinsi dan modus operandi yang makin terstruktur.
”Pengakuan tersangka di Pujon baru dua bulan. Sasaran penjualan masyarakat bekerja di pertambangan.
Kami terkejut tiga tersangka adalah perempuan. Para bandar dan jaringan bos sabu memanfaatkan kelemahan perempuan dalam hal ekonomi,” ujarnya. (daq/ign)
Editor : Gunawan.