SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kasus pencurian emas ratusan juta rupiah di Kompleks Perumahan Mahardika, Jalan Bumi Raya 1, Kecamatan Baamang, Sampit, pada Januari 2025 lalu, belum ada titik terang.
Kapolsek Baamang AKP M Romadhon mengatakan, kasus tersebut belum ada menemukan titik terang alias masih dilakukan penyelidikan. Belum ada bukti yang mengarah ke pelaku.
”Belum ada titik terang, belum cukup alat bukti (ke arah pelaku, Red)," ucap Romadhon, Minggu (3/8).
Mesti demikian, pihaknya akan terus memburu pelakunya dan berkomitmen akan menindak tegas siapa saja yang berani mengganggu kamtibmas, terutama kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
”Pasti kami tetap buru pelakunya,” tegas Romadhon.
Pencurian itu terjadi pada 8 Januari 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban berinisial A, baru saja pulang dari tempat hiburan malam dan melihat pintu rumahnya terbuka.
Saat dicek, sejumlah perhiasan miliknya senilai ratusan juta rupiah raib. Barang itu tersimpan di dalam lemari. (sir/ign)
Editor : Gunawan.