SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) tak pernah henti-hentinya memerangi peredaran narkoba. Dalam penindakan, petugas bahkan harus bertaruh nyawa demi memberangus barang haram ini.
Belum lama ini tadi, seorang anggota Polri berpangkat perwira dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Oknum polisi ini mengalami luka tusuk di bagian perutnya saat melakukan penggerebekan di kediaman pengedar sabu di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
"Benar. Satu anggota kami ada yang terluka saat melaksanakan penindakan," ucap Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, Sabtu (21/6/2025).
Suherman mengungkapkan, kejadian itu bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba. Dengan target pelaku inisial M (37).
Pihaknya kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Rupanya, pelaku yang menjadi target operasi kali ini adalah seorang mantan narapidana.
Pelaku ini dikenal licin dan kejam. Bahkan, ia tak segan-segan melukai siapa pun yang berani mencoba menganggunya.
Mendengar hal itu, anggota Satresnarkoba Polres Kotim kemudian diingatkan agar berhati-hati saat mengambil tindakan.
Sewaktu anggota mendapat perintah, langsung melakukan penggerekan. Ketika pintu didobrak, pelaku yang saat itu berada di dalam langsung mengeluarkan sebilah pisau (belati0 dan mengayunkannya ke anggota yang hendak menangkapnya.
Akibatnya, sayatan tajam ujung pisau sontak menggores perut tipis perwira Polres Kotim. Beruntung, anggota lainnya dengan cepat melumpuhkan pelaku.
"Alhamdulillah, anggota kami yang terluka cepat dilakukan pertolongan medis. Sedangkan pelaku sudah kami proses," kata Suherman.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 8 paket sabu siap diedarkan. Dan pelaku M terancam menjalani kurungan selama 20 tahun penjara.
"Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di Kotim. Apa pun ancamannya di lapangan, kami tak akan segan menindak para pelaku," tegasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor