Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Viral! Surat Dandim 0501 Jakarta Pusat untuk Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Apa Sih Isinya?

Slamet Harmoko • Kamis, 29 Mei 2025 | 13:05 WIB
Beredar di Media Sosial, Dandim Jakarta Pusat Surati Bea Cukai Bandara-Soekarno Hatta. (Istimewa/jawapos.com)
Beredar di Media Sosial, Dandim Jakarta Pusat Surati Bea Cukai Bandara-Soekarno Hatta. (Istimewa/jawapos.com)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com - Viral di media sosial (medsos) dan jadi perbincangan netizen terkait rekanan TNI yang minta dibantu diloloskan barang bawaannya dari luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Hal tersebut merujuk pada surat permohonan yang dikirim langsung oleh Komandan Komando Distrik Militer 0501 Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail.

Surat tersebut, yang kemudian viral di medsos dan jadi gunjingan netizen, dengan gamblang meminta petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan barang bawaan penumpang atas nama Arie Kurniawan.

Penumpang pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta itu membawa sejumlah barang yang diduga mewah dan berpotensi ditahan oleh pihak Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun barang yang minta diloloskan yakni jam tangan, beberapa buah tas, jaket dan pernak-pernik yang dalam surat tersebut dikatakan sebagai tempelan kulkas.

Surat tersebut yang dikirim atas nama Letkol Harry Ismail meminta petugas Bea Cukai untuk memaklumi dan meloloskan barang bawaan penumpang pesawat tersebut.

Surat tersebut dikeluarkan pada 14 Mei 2025 dan ditandatangani Dandim 0501 Letkol Harry Ismail. Dalam surat tersebut tertulis perihal permohonan bantuan.

Dalam surat juga ditulis dasar pengajuan bantuan itu dalam poin a, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017.

Lalu poin b, Program kerja Kodim 0501/JP Kodam Jaya/Jayakarta bidang teritorial, guna memperkuat sinergitas Pemerintah, TNI dan Masyarakat. Poin c, sinergitas TNI, Bea Cukai dan Imigrasi.

"Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Beacukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan," tulis isi surat tersebut.

Viralnya surat tersebut jelas bikin sakit hati masyarakat. Saat banyak orang diminta tertib administrasi dan bawaan dari luar negeri yang dibatasi, rekanan TNI justru seenaknya meminta Bea Cukai meloloskan barang bawaan mereka dari luar negeri.

"Walah enak bener...giliran kita, sudah isi declaration form aja msh sering diobrak abrik. Mau donk surat kaya gini, bikinnya mesti hubungi siapa ya?" tanya netizen di X menanggapi viralnya surat tersebut.

Netizen lainnya juga menyampaikan kekesalan mereka. Mentang-mentang punya kenalan TNI, bisa seenaknya memanfaatkan relasi kuasa untuk meloloskan barang bawaannya dari luar negeri.

"dan surat2 sakti macam ginian pasti ada juga yg dari instansi2 lainnya ... alasannya sih sinergitas tapi yg diminta keistimewaan ..." demikian tanggap netizen lainnya.

Tak sedikit juga mengaitkan dengan Dwi Fungsi ABRI. Apalagi, Dirjen Bea Cukai yang baru dilantik baru-baru ini juga merupakan perwira TNI. Dia adalah mantan anggota Tim Mawar, Letjen TNI Djaka Budi Utama.

"Kunci setiap masalah di negeri ini, adalah orang dalam," komentar netizen di X lainnya yang kesal dengan viralnya surat tersebut. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#dandim jakarta pusat #bea cukai #bandara soetta