Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inilah Dugaan Motif Pembunuhan Nurmaliza, Ibu Muda yang Ditemukan Tewas di Parit Jalan Pulang Pisau-Palangka Raya

Sabrianoor • Rabu, 14 Mei 2025 | 12:34 WIB

 

MAYAT WANITA: Tim Inafis Polres Pulang Pisau saat proses evakuasi mayat wanita yang diduga hamil di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, Senin (12/5/2025) (Istimewa)
MAYAT WANITA: Tim Inafis Polres Pulang Pisau saat proses evakuasi mayat wanita yang diduga hamil di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, Senin (12/5/2025) (Istimewa)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Perkara dugaan pembunuhan seorang perempuan bernama Nurmaliza (29) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Trans Kalimantan ruas Pulang Pisau – Palangka Raya mulai terkuak. Terduga pelaku berinisial AJ berhasil ditangkap di Pulau Jawa.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan pelaku telah diringkus. Informasinya, pelaku diamankan tim dari Polda Yogyakarta.

Ditreskrium Polda Kalteng akan menjemput terduga pelaku yang dititipkan di Polres Kulonprogo.

Informasi dihimpun Radar Sampit, pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku yang disebut-sebut sebagai kekasinya, lantaran korban meminta pertanggungjawaban karena dalam kondisi hamil.

Pelaku lalu membawa jenazah korban dan membuangnya di pinggir jalan. Kejadian itu dilakukan pelaku beberapa hari lalu, hingga mayat korban ditemukan warga.

KLARIFIKASI: Mantan suami Nurmaliza dan penassihat hukumnya saat menyampaikan klarifikasi atas asumsi netizen yang menusuhnya sebagai terduga pelaku pembunuhan. (Istimewa)
KLARIFIKASI: Mantan suami Nurmaliza dan penassihat hukumnya saat menyampaikan klarifikasi atas asumsi netizen yang menusuhnya sebagai terduga pelaku pembunuhan. (Istimewa)

 

Sementara itu, mantan suami almarhumah, Reza mengatakan bahwa saat temuan jenazah itu dia dalam perjalanan ke Sampit bekerja. Bekerja di ekspedisi mengantar barang ekspedisi.

“Jadi saya pastikan bukan merupakan pelaku. Kurang lebih 7 tahun berumah tangga dengan korban. Kemarin siang dapat pemberitahuan dari Polsek Pahandut. Terakhir ketemu sudah sangat lama sekali. Mengantar anak saya ke Pekanbaru, bulan Januari terakhir bertemu,” ungkapnya.

Ditambahkan, kuasa hukum Reza, Ade Putra wibawa berpesan ke netizen agar bijak bermedsos, apa yang dituduhkan itu tidak benar. “Terkait siapa pelakunya, kami percayakan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa hal ini perlu dipertegas karena di medsos banyak tuduhan ke mantan suami, sehingga perlu diluruskan.

“Saya selalu kuasa hukum mantan suami almarhumah. Banyak media sosial menuduh. Padahal patut diketahui status klien kami dengan almarhumah sudah bukan suami istri. Sudah bercerai dengan akta dari PA, 13 Januari 2025,” ungkapnya.

Ia menambahkan, klien juga merasa berduka dan terkejut dengan pemberitaan itu. “Berita ini cukup membuat klien kami shock. Sudah dimintai keterangan oleh Polsek. Klien kami kooperatif dalam proses penyelidikan. Aparat hukum bisa secara aktif dan profesional mengusut siapa pelaku atas dugaan pembunuhan ini,” ungkapnya didampingi Kristian Hadi Paralegal dari Bonafide.(sbn/daq/sla)

 

 

 

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#polda kalteng #mayat wanita #hamil #Nurmaliza #pulang pisau #pembunuhan