Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Siap Cuan Gede Nih! PT Agrinas Palma Nusantara akan Kelola Kebun Hasil Sitaan Satgas PKH, Termasuk dari 100 Perusahaan di Kalteng

Slamet Harmoko • Minggu, 23 Maret 2025 | 10:47 WIB
PENYITAAN: Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat tinggi dari aparat penegak hukum memasang plang sitaan terhadan lahan perkebunan di Kotim, Selasa (18/3). RADO/RADAR SAMPIT
PENYITAAN: Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat tinggi dari aparat penegak hukum memasang plang sitaan terhadan lahan perkebunan di Kotim, Selasa (18/3). RADO/RADAR SAMPIT

Radarsampit.jawapos.com - PT Agrinas Palma Nusantara diproyeksikan sebagai pengelola perkebunan sawit yang disita oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Meskipun belum ada pernyataan resmi, sejumlah pejabat yang terlibat dalam penertiban kawasan hutan mengungkapkan rencana tersebut.

Dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalimantan Tengah pada 17 Maret 2025, Komandan Satgas Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun, menjelaskan bahwa tugas utama timnya adalah mengidentifikasi, mengumpulkan, dan memverifikasi lahan sawit ilegal.

Menurutnya, dari total 400 perusahaan di Indonesia, sekitar 100 entitas termasuk koperasi dan individuberoperasi di Kalimantan Tengah dan akan ditelusuri serta diambil alih oleh Satgas.

Lebih lanjut, Mayjen TNI Yusman menyatakan bahwa hasil penertiban tersebut nantinya akan dikelola oleh BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.

Dari operasi yang berlangsung pada 24 Februari hingga 18 Maret 2025, Satgas Garuda PKH berhasil menyita lahan sawit seluas 317 ribu hektare. Operasi ini dilakukan serentak di 19 provinsi, mulai dari Sumatera Utara hingga Papua, dengan Kalimantan Tengah menjadi salah satu fokus utama. 

Sebelumnya, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima pengelolaan 221.868,4 hektare perkebunan sawit milik Duta Palma yang disita oleh Kejaksaan Agung.

Jika ditambah dengan lahan yang baru disita, total area yang dikelola oleh perusahaan BUMN ini akan mencapai 538.868 hektare.

Saat dikonfirmasi terkait pengelolaan tambahan 317 ribu hektare kebun sawit tersebut, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, belum memberikan tanggapan rinci. Ia hanya menyampaikan bahwa penjelasan lebih lanjut akan diberikan dalam waktu dekat.

Pada 10 Maret 2025, Menteri BUMN RI Erick Thohir secara resmi menyerahkan pengelolaan perkebunan sawit Duta Palma kepada Dirut PT Agrinas Palma Nusantara.

Erick menyampaikan melalui akun Instagramnya bahwa PT Agrinas Palma Nusantara akan mengoptimalkan potensi 221 ribu hektare kebun sawit hasil sitaan PT Duta Palma untuk meningkatkan produktivitas nasional. Langkah ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan energi di Indonesia.

Sementara itu Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor memastikan pengambilalihan penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng tidak akan berdampak terhadap karyawan.

Halikinnor menegaskan bahwa langkah ini hanya merupakan pergantian manajemen tanpa adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karyawan tidak perlu khawatir. Ini hanya pergantian pengelola, bukan penutupan operasional. Hak-hak pekerja tetap dijamin,” ujar Halikinnor dalam acara Safari Ramadan di rumah jabatan Bupati Kotim, Selasa (18/3).

Lahan hasil penertiban akan diserahkan kepada BUMN, PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara resmi. Pemerintah hanya mengambil alih manajemen pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan, koperasi, atau perorangan yang tidak memiliki izin sah.

Menurutnya, langkah ini justru membawa manfaat besar bagi daerah, sebab keuntungan dari operasional perkebunan akan masuk ke negara dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#bumn #Satgas Garuda Bhayangkara #Satgas PKH #PT Agrinas Palma Nusantara