Radarsampit.jawapos.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Putri Regita Amanda, 19, gadis asal Sebani, Sumobito, Jombang yang jasadnya ditemukan di Saluran Induk Mrican Kanan, Pacarpeluk, Megaluh, Jombang.
Pelaku juga terbukti berbuat kejam kepada korban dengan manganiaya serta menggilir korban sebelum jasadnya dibuang ke sungai.
Ketiga pelaku itu adalah AP, 19, warga Sembung, Perak, Jombang, yang juga pacar korban serta AT, 18, LI 32 keduanya pemuda asal Kunjang, Kediri.
"Ketiganya ditangkap di Perak, kemudian kami kembangkan ke wilayah Kediri," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Ketiganya, nekat melakukan aksi keji kepada Putri dengan cara mengajak korban janjian di wilayah Kecamatan Mojowarno.
Korban, kemudian digiring AP menuju sebuah warung kopi di wilayah Perak, Jombang hingga akhirnya dibawa lagi menuju wilayah Kunjang Kediri ke salah sati rumah pelaku.
"Korban ditinggal di rumah tersebut, kemudian pelaku ini pergi membeli miras dan melakukan peata miras di rumah itu," lanjutnya.
Setelah itu, dalam pengaruh alkohol, pelaku mengajak korban ke areal persawahan dan melakukan rudapaksa secara bergiliran kepada korban.
"Korban awalnya dianiaya dengan cara dipukul, karena melawan. Setelah lemas korban digilir tiga pelaku tersebut di areal persawahan," tambahnya.
Setelah lemas, korban Putri dibawa menuju kembali ke wilayah Purwoasri, Kediri dan dibuang di sungai hingga akhirnya ditemukan di wilayah Pacarpeluk Megaluh.
"Setelah itu pelaku membawa lari motor korban dan mwnjualnya seharga Rp 2 juta," pungkasnya.
Sebelumnya, penemuan jasad seorang perempuan cantik di Saluran Induk Mrican Kanan Menghebohkan warga di Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh Jombang Selasa (11/2) pagi.
Penemuan jasad itu, pertama kali diketahui warga sekitar pukul 05.30.
"Ditemukannya posisi hanyut di tengah, terus warga nyambang untuk meminggirkannya," terang Kasun Peluk, Widyarto Adi Candra.
Dari hasil otopsi yang dilakukan polisi, diketahui korban meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuh korban.
Seperti luka sobek pada kepala karena benturan benda tumpul, serta pendarahan pada bagian perut. (jprb)
Editor : Slamet Harmoko