PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Pemkab Kotawaringin Barat akan segera menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) sebagai pemegang kendali pemerintahan Desa Amin Jaya selama sang Kades Definitif, Sri Wahyuni menjalani hukuman setelah divonis 5 bulan penjara oleh PN Pangkalan Bun atas perkara pemalsuan ijazah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Barat, Rody Iskandar saat dikonfirmasi perihal masalah ini.
Menurutnya status hukum sudah inkrah dan yang bersangkutan sedang menjalani masa hukuman. "Terkait kendali jalannya pemerintahan desa nanti akan kita siapkan Plt apakah itu nanti Sekretaris Desa atau siapa masih akan kita siapkan," jelas Rody.
Disinggung soal jabatannya apakah akan dicopot, menurut aturan, lanjut Rody tidak mengharuskan yang bersangkutan mundur dari jabatannya karena putusannya hanya 5 bulan.
Tetapi fokus Pemda saat ini bagaimana agar proses pemerintahan di Desa Amin Jaya bisa berjalan dengan lancar.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotawaringin Barat, Yudhi Hudaya bahwa setelah putusan inkrah umumnya kepala pemdes setempat akan dijabat Plt.
Namun Yudhi belum menjawab apakah hal itu sudah diusulkan dan siapa orangnya.
Sementara itu, Camat Pangkalan Banteng, Sigit Imam Mulya mengatakan bahwa saat ini untuk sementara Sekretaris Desa, Ariefpullah ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry M Ramdan dikonfirmasi mengatakan sejak berada di Lapas yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan baik. Berdasarkan putusan pengadilan, yang bersangkutan divonis selama 5 bulan penjara.
"Vonisnya 5 bulan, kalau memang sempat tahanan kota berarti dihitung 1/5 dari lamanya. Misalnya tahanan kotanya 60 hari berarti dihitung ditahan 1/5 dari 60 hari yakni 12 hari. Karena pidananya 5 bln berarti yg harus dijalani 5 bln dikurangi 12 hari atau 4 bulan 18 hari," jawab Kalapas dikonfirmasi.
Sementara itu, berdasarkan informasi di Desa Amin Jaya, hingga saat ini masih relatif kondusif dan proses pelayanan kepada masyarakat di desa setempat berjalan normal dan lancar. (sam/sla)
Editor : Slamet Harmoko